Polisi Selidiki Rencana Pasokan Tramadol Jelang Aksi Demo di Jakarta
Baca dalam 60 detik
- Polda Metro Jaya menyelidiki informasi dugaan distribusi tramadol oleh oknum aparat untuk memicu kerusuhan saat demonstrasi.
- Laporan dari akun Instagram @badanperwakilannetizen2 menjadi dasar penyelidikan, dengan polisi berjanji menindak tegas peredaran gelap.
- Petugas akan dikerahkan di titik-titik rawan untuk mencegah penyalahgunaan obat keras tersebut dalam aksi massa.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bergerak cepat menyelidiki informasi yang menyebutkan adanya rencana pemasokan tramadol—obat keras golongan psikotropika—menjelang gelombang demonstrasi di Jakarta. Langkah ini diambil setelah sebuah akun Instagram mengungkap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam distribusi obat tersebut untuk memicu kekacauan saat aksi damai.
Informasi itu pertama kali mencuat dari unggahan akun @badanperwakilannetizen2 yang menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan ada oknum aparat yang mendistribusikan tramadol ke sekelompok orang dengan tujuan merusuh di tengah demonstrasi. Unggahan tersebut langsung mendapat respons dari akun resmi @poldametrojaya yang meminta pengirim informasi untuk menghubungi via direct message guna menindaklanjuti laporan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan mendalami kebenaran informasi tersebut. “Kita dalami. Semua peredaran gelap kita tindak,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (21/7). David menambahkan bahwa personel akan dikerahkan untuk menyisir sejumlah titik dan jalur yang diduga menjadi rute distribusi tramadol, guna mengantisipasi penyalahgunaan obat keras tersebut.
Fenomena penyalahgunaan tramadol di Indonesia bukanlah hal baru. Obat yang seharusnya digunakan sebagai pereda nyeri tingkat sedang hingga berat ini kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja dan dewasa muda karena efek euforianya. Dalam konteks demonstrasi, penyalahgunaan tramadol dapat meningkatkan agresivitas dan menurunkan kesadaran, sehingga berpotensi memicu tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan publik.
Langkah Polda Metro Jaya ini menjadi krusial mengingat Jakarta kerap menjadi pusat aksi unjuk rasa yang melibatkan massa dalam jumlah besar. Jika dugaan distribusi tramadol terbukti, hal ini tidak hanya mengancam ketertiban umum tetapi juga mencoreng citra aparat penegak hukum. Publik pun menanti hasil penyelidikan yang transparan dan tegas dari kepolisian.
Ke depannya, pertanyaan yang mengemuka adalah sejauh mana jaringan distribusi ini telah beroperasi dan apakah ada keterlibatan pihak lain di luar oknum aparat. Penindakan yang cepat dan menyeluruh diharapkan dapat memutus rantai peredaran gelap tramadol serta menjaga agar aksi demonstrasi tetap berlangsung damai tanpa intervensi pihak yang ingin mengambil keuntungan dari kekacauan.



