Kerugian Penipuan Online di Asia Pasifik Tembus Rp1.800 Triliun, UNODC Sebut Modus Makin Canggih
Baca dalam 60 detik
- Laporan UNODC mencatat kerugian akibat penipuan online di Asia Timur, Tenggara, Australia, dan Selandia Baru mencapai 114,1 miliar dolar AS pada 2024, tiga kali lipat dari tahun sebelumnya.
- Kamboja dan Myanmar menjadi pusat sindikat kriminal yang menjalankan skema investasi palsu dan romansa fiktif, dengan korban dari berbagai negara termasuk Indonesia.
- UNODC memperingatkan bahwa sindikat kini beroperasi seperti perusahaan waralaba, mengintegrasikan pencucian uang, perdagangan manusia, dan pencurian data dalam satu jaringan.

Kerugian akibat penipuan transnasional di kawasan Asia Pasifik mencapai angka fantastis 114,1 miliar dolar AS atau setara Rp1.800 triliun pada 2024, menurut laporan terbaru United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang dirilis Selasa (21/7). Angka ini setidaknya tiga kali lipat lebih besar dibandingkan estimasi kerugian pada 2023 yang berkisar 18-37 miliar dolar AS, menandakan eskplosi ekonomi kriminal yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Laporan tersebut menyoroti peran Asia Tenggara, khususnya Kamboja dan Myanmar, sebagai pusat operasi sindikat penipuan global. Dari kompleks berbenteng, para pelaku menjalankan skema investasi mata uang kripto dan romansa palsu yang menyasar pengguna internet di seluruh dunia. Sebagian pelaku adalah sukarelawan, namun tidak sedikit yang menjadi korban perdagangan manusia dan dipaksa bekerja.
UNODC mencatat bahwa Tiongkok, Korea Selatan, dan Taiwan menjadi negara dengan kerugian terbesar dalam dua tahun terakhir, masing-masing mencapai miliaran dolar. Namun, dampaknya juga dirasakan oleh negara-negara lain di kawasan, termasuk Indonesia, yang kerap menjadi sasaran penipuan daring. Modus yang digunakan semakin beragam, mulai dari investasi bodong hingga pencurian data pribadi.
Yang menarik, laporan UNODC mengungkap transformasi besar dalam ekosistem kriminal di Asia Tenggara. Sindikat yang sebelumnya bersifat lokal dan terfragmentasi kini bergerak menuju ekonomi kriminal yang terintegrasi, transnasional, dan canggih secara teknologi. Mereka tidak lagi terbatas pada satu jenis kejahatan, melainkan merambah berbagai pasar ilegal secara simultan.
"Yang kita saksikan adalah pergeseran di mana kelompok yang sebelumnya hanya beroperasi di domain geografis dan spesialisasi kriminal tertentu kini bergerak di berbagai pasar ilegal sekaligus, dengan mengandalkan jalur layanan yang sama," ujar Delphine Schantz, perwakilan regional UNODC, dalam pernyataannya. Ia menganalogikan model operasi mereka seperti waralaba perusahaan: ada departemen khusus untuk pencucian uang, perdagangan manusia, penyelundupan migran, dan pengumpulan data, semuanya terhubung dalam satu jaringan berbasis layanan.
Bagi Indonesia, temuan ini menjadi alarm keras. Meski tidak disebut secara spesifik dalam laporan, modus penipuan serupa marak terjadi di tanah air. Otoritas Indonesia perlu memperkuat kerja sama regional dan internasional untuk membongkar jaringan ini, mengingat sifatnya yang lintas batas. Tekanan dari negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Tiongkok telah mendorong beberapa negara Asia Tenggara untuk bertindak, termasuk ekstradisi bos jaringan penipuan dari Kamboja ke Tiongkok.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah: mampukah aparat penegak hukum beradaptasi dengan kecepatan transformasi ekonomi kriminal ini? Tanpa upaya bersama yang lebih agresif, kerugian diprediksi akan terus membengkak, mengancam stabilitas ekonomi dan sosial di kawasan.



