Purbaya Bantah Pemerintah Abaikan Lembaga Rating: Ada yang Terlalu Dini Menilai
Baca dalam 60 detik
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menepis tuduhan bahwa pemerintah Indonesia tidak percaya pada lembaga pemeringkat internasional, dengan alasan beberapa lembaga dinilai terlalu cepat menyimpulkan fundamental ekonomi Indonesia buruk.
- Pernyataan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya upaya menakut-nakuti publik dengan ancaman penurunan peringkat, namun S&P justru memberikan penilaian positif atas pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
- Pemerintah menilai S&P lebih akurat membaca prospek ekonomi Indonesia yang tumbuh cepat, defisit terkendali, dan tahan terhadap gejolak harga minyak, sehingga kepercayaan terhadap lembaga rating tetap terjaga.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah keras anggapan bahwa pemerintah Indonesia tidak lagi mempercayai penilaian lembaga pemeringkat internasional. Ia menegaskan, sikap kritis pemerintah hanya ditujukan pada sebagian lembaga yang dinilai terlalu dini menyimpulkan kondisi fundamental ekonomi Indonesia buruk.
"Bukan tidak percaya. Sebelumnya, lembaga-lembaga seperti Moody's dan Fitch menyebut fundamental kita jelek. Tapi ternyata S&P memberikan outlook stable dan penilaian bagus," ujar Purbaya di Istana Negara, Selasa (21/7/2026), usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna.
Pernyataan ini sekaligus merespons kekhawatiran yang sempat dilontarkan Presiden Prabowo Subianto. Dalam sidang yang sama, Prabowo mengungkapkan adanya pihak yang menakut-nakuti publik dengan ancaman penurunan peringkat Indonesia oleh lembaga rating global. Ia menyebut upaya itu bertujuan menekan minat investasi ke dalam negeri.
Namun, Prabowo justru mendapat kabar baik. Standard & Poor's (S&P) Global Ratings memberikan sinyal positif setelah pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), sebuah BUMN ekspor. Menurut Prabowo, S&P menilai pembentukan DSI sebagai langkah yang tepat dan tidak mengubah prospek peringkat Indonesia.
Purbaya memastikan bahwa S&P cukup jeli membaca arah perekonomian Indonesia yang masih positif. "Pertumbuhan kita cepat, defisit terkendali di tengah gejolak global. Bahkan saat harga minyak naik, kita masih bertahan. Itu harusnya dinilai seperti itu," tegasnya. Ia menambahkan, penilaian yang terlalu dini dari beberapa lembaga justru tidak mencerminkan kondisi riil.
Bagi pelaku pasar dan investor di Indonesia, pernyataan ini memberikan kejelasan bahwa pemerintah tetap menghormati peran lembaga rating, namun tidak segan mengkritisi jika penilaian dianggap tidak akurat. Sikap ini sekaligus menegaskan optimisme pemerintah terhadap daya tahan ekonomi nasional di tengah tekanan global.
Ke depan, tantangan pemerintah adalah mempertahankan konsistensi kebijakan fiskal dan moneter agar penilaian positif dari lembaga seperti S&P terus berlanjut. Apakah langkah pembentukan BUMN ekspor seperti DSI cukup untuk meyakinkan lembaga rating lain? Atau justru akan memicu perdebatan baru tentang peran negara dalam perekonomian?



