Kapolda Jabar Izinkan Warga Tindak Tegas Begal: Terukur, Jangan Fatal
Baca dalam 60 detik
- Polda Jawa Barat memberikan lampu hijau bagi masyarakat untuk melakukan perlawanan fisik terhadap pelaku begal, dengan syarat tindakan tersebut proporsional dan tidak mengakibatkan kematian.
- Sepanjang Juli 2026, tercatat 19 kasus begal viral di Jawa Barat, mayoritas menyasar sepeda motor dan terjadi di jam-jam rawan seperti dini hari.
- Kepolisian akan memperkuat patroli pada waktu rawan dan mengandalkan laporan warga di media sosial untuk memetakan titik rawan kejahatan jalanan.

Polda Jawa Barat secara resmi mempersilakan warga untuk bertindak tegas terhadap pelaku begal, sepanjang respons yang diberikan masih dalam batas kewajaran dan tidak berujung pada kematian. Kebijakan ini dikeluarkan di tengah meningkatnya aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya di Kota Bandung dan sekitarnya.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa arahan tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolda Jabar. "Perintah Pak Kapolda adalah tindak tegas terukur. Itu tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh, dengan catatan tetap tegas dan terukur. Jangan sampai menimbulkan akibat yang fatal," ujarnya, Selasa (21/7). Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa kepolisian tidak hanya mengandalkan aparat, tetapi juga melibatkan warga sebagai garda terdepan dalam menghadapi aksi kriminalitas.
Langkah ini diambil setelah rentetan kasus begal yang mencuat di media sosial sepanjang Juli 2026. Polda Jabar mencatat sedikitnya 19 insiden yang viral, dengan modus operandi yang cenderung sama: pelaku menggunakan senjata tajam untuk mengadang korban, lalu merampas sepeda motor dan barang berharga. Salah satu kasus yang menyita perhatian terjadi di Flyover Kopo, Bandung, pada 14 Juli lalu. Dua pelaku berinisial RP dan FF menghentikan korban yang hendak berangkat kerja, mengancam dengan senjata tajam, dan membawa kabur motor serta ponsel. Beruntung, polisi berhasil menangkap keduanya dalam waktu tiga jam.
Di lokasi lain, aksi begal beruntun terjadi di kawasan Cikawao-Melong Kaler. Seorang pelaku menyasar dua korban secara berurutan, termasuk seorang pengemudi ojek online yang sedang mengantar makanan. Tim Satreskrim Polrestabes Bandung bergerak cepat dan meringkus pelaku hanya 35 menit setelah laporan masuk. Sementara itu, di Kabupaten Cianjur, polisi mengamankan sekelompok remaja yang membawa senjata tajam dan kerap meresahkan warga saat libur sekolah. Mereka berkeliling pada dini hari dengan tujuan menakut-nakuti kelompok lain.
Menurut Hendra, sepeda motor menjadi target utama para begal. Meski demikian, ia menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada korban yang meninggal dunia akibat aksi tersebut. "Sampai saat ini tidak ada korban jiwa, hanya korban mengalami luka dan ketakutan," katanya. Namun, trauma yang dialami korban tidak bisa diabaikan, mengingat beberapa insiden terjadi di pagi hari saat korban dalam perjalanan bekerja.
Untuk menekan angka kejahatan, Polda Jabar akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan. "Upaya kita di dini hari tentu akan kita lakukan dengan menyesuaikan waktu-waktu rawan. Berarti mulai pukul 00.00 sampai dini hari akan kita perbanyak personel, utamanya pada jam-jam libur," ujar Hendra. Selain itu, Kapolda Jabar memerintahkan seluruh kapolres untuk memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan jalanan.
Hendra juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan kejadian melalui media sosial. Menurutnya, informasi tersebut sangat membantu kepolisian dalam memetakan lokasi rawan dan mempercepat proses pengungkapan kasus. "Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memposting kejadian-kejadian tersebut. Itu bentuk kepedulian terhadap situasi kamtibmas di Jawa Barat dan sangat membantu kami dalam melakukan penelusuran," tuturnya.
Kebijakan "tindak tegas terukur" ini memicu pertanyaan: sejauh mana warga bisa membedakan antara perlawanan wajar dan main hakim sendiri? Tanpa panduan yang jelas, bukan tidak mungkin aksi warga justru memicu eskalasi kekerasan baru. Kepolisian pun dihadapkan pada tantangan untuk memastikan bahwa semangat partisipasi masyarakat tidak berujung pada anarki.



