Pendataan BSPS Masih Jomplang, Kemendagri Desak Pemda Percepat Verifikasi
Baca dalam 60 detik
- Baru 124.376 dari target 400.000 rumah tidak layak huni yang terdata sebagai calon penerima BSPS hingga pertengahan 2026.
- Sekjen Kemendagri meminta pemda memprioritaskan data Desil 1 dan 2 dari BPS untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
- Percepatan pendataan menjadi kunci agar program 3 juta rumah tidak terhambat dan menjangkau masyarakat miskin ekstrem.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti lambatnya pendataan calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di daerah. Dari target 400.000 unit rumah tidak layak huni yang akan direhabilitasi pada 2026, baru 124.376 unit yang tercatat sebagai Calon Penerima Bantuan (CPB). Angka ini mendorong Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, untuk meminta pemerintah daerah (pemda) segera mengoptimalkan proses verifikasi dan validasi data.
Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi yang dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemda terhadap program 3 juta rumah, Senin (20/7), Tomsi menegaskan bahwa pemda memegang peran krusial dalam memastikan bantuan perumahan benar-benar menyentuh warga yang tinggal di hunian tak layak. Ia menginstruksikan agar dalam waktu dekat setiap daerah melaporkan data riil di lapangan, termasuk kekurangan kuota yang masih harus dipenuhi.
โSaya minta minggu depan datanya diperlihatkan, mana yang kuotanya kurang. Tolong teman-teman di daerah bertanggung jawab membela masyarakat miskinnya agar rumahnya bisa mendapat program bedah rumah,โ ujar Tomsi di hadapan para pejabat daerah dan perwakilan kementerian terkait.
Untuk mempercepat penetapan CPB, Tomsi mendorong pemda berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) memanfaatkan data masyarakat miskin Desil 1 sebagai basis utama. Ia juga meminta agar kelompok miskin ekstrem pada Desil 1 dan 2 didahulukan, mengingat kondisi hunian mereka yang memprihatinkan. โBeberapa hari lalu saya berkeliling dan melihat toilet dan dapur jadi satu, rumah mau roboh, bocor di sana-sini, lantainya masih tanah,โ ungkapnya menggambarkan temuan di lapangan.
Rapat tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono, Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas Hermawan, Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, serta Direktur Pembiayaan Perumahan Perdesaan Kementerian PKP R. An An Andri Hikmat. Kehadiran lintas instansi ini menandakan urgensi percepatan pendataan agar program 3 juta rumah berjalan sesuai jadwal.
Dengan sisa waktu hingga akhir 2026, pemda dituntut bekerja lebih cepat. Pertanyaannya, mampukah birokrasi daerah mengejar ketertinggalan pendataan agar bantuan benar-benar tiba di tangan mereka yang paling membutuhkan?



