IFG Pangkas 12 Entitas, BP BUMN Klaim Efisiensi Rp50 Triliun
Baca dalam 60 detik
- Program streamlining BUMN memangkas 250 entitas, menghemat Rp50 triliun hingga Juli 2026.
- IFG menyederhanakan 12 entitas sebagai bagian dari transformasi holding asuransi BUMN.
- Risiko misinvestment dan ketimpangan portofolio properti menjadi fokus perbaikan tata kelola.

Badan Pengelola BUMN bersama BPI Danantara mencatat efisiensi biaya hingga Rp50 triliun dari pemangkasan sekitar 250 entitas BUMN hingga Juli 2026. Langkah ini merupakan bagian dari program streamlining yang tengah dijalankan untuk merampingkan struktur perusahaan pelat merah.
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa Indonesia Financial Group (IFG) turut berkontribusi melalui penyederhanaan 12 entitas. Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan jajaran direksi IFG yang membahas percepatan streamlining, transformasi holding, serta penguatan tata kelola dan efisiensi perusahaan asuransi BUMN.
Menurut Dony, keberhasilan transformasi tidak hanya diukur dari pengurangan jumlah entitas, melainkan juga dari perbaikan kualitas pengelolaan investasi. Ia menekankan bahwa persoalan di industri asuransi selama ini banyak dipicu oleh ketidakseimbangan antara penempatan investasi dan kewajiban (liabilities), yang meningkatkan eksposur risiko perusahaan.
"Kita belajar dan memetakan persoalan-persoalan yang terjadi sebelumnya. Salah satu yang paling banyak terjadi adalah misinvestment. Selama ini banyak persoalan muncul karena tidak seimbang antara liabilities dan investasinya. Inilah yang menyebabkan kita terekspos dengan risiko yang cukup besar," ujar Dony dalam pernyataan yang dikutip dari Instagram resmi BP BUMN, Kamis (23/7/2026).
Ia juga menyoroti ketidakseimbangan portofolio investasi yang perlu segera dibenahi. Dony menilai pertumbuhan kewajiban yang tidak diimbangi kinerja aset investasi, khususnya di portofolio properti, berpotensi memperlebar kesenjangan keuangan perusahaan jika tidak ditangani cepat. "Saya khawatir gap-nya justru semakin besar karena liabilities terus meningkat, sementara ada portofolio di sisi properti yang belum menghasilkan margin yang cukup untuk menutupi kewajiban tersebut. Ini harus diselesaikan dengan cepat," tegasnya.
Melalui transformasi holding dan program streamlining, IFG diarahkan untuk membangun sistem pengelolaan investasi yang lebih disiplin, memperkuat manajemen risiko, serta memastikan pengembangan produk asuransi berbasis analisis risiko yang sehat. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan keberlanjutan industri asuransi BUMN dan mencegah terulangnya kesalahan investasi di masa depan.
Bagi investor dan pelaku pasar, langkah ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah serius membenahi tata kelola BUMN, khususnya di sektor asuransi yang selama ini rentan terhadap mismanajemen. Namun, efektivitas restrukturisasi masih harus dibuktikan dengan perbaikan fundamental bisnis dan penurunan rasio risiko. Akankah pemangkasan entitas dan perbaikan portofolio cukup untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap asuransi BUMN?



