Istana Bantah Kaitan Kasus Febrie Adriansyah dengan Prabowo: Jangan Dikait-Kaitkan
Baca dalam 60 detik
- Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
- Pernyataan Hotman Paris yang menyebut Febrie sebagai kebanggaan Presiden Prabowo ditolak keras oleh Istana dan Partai Gerindra.
- Kasus ini menjadi ujian komitmen Prabowo dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk terhadap kader sendiri.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta semua pihak tidak mengaitkan kasus mantan Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itu disampaikan menanggapi klaim pengacara Febrie, Hotman Paris Hutapea, yang menyebut kliennya sebagai kebanggaan presiden.
“Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senin (20/7). Ia menegaskan aparat penegak hukum tidak perlu meminta izin presiden dalam memproses perkara. Pemerintah, kata dia, hanya menginginkan proses hukum berjalan transparan dan adil.
Sebelumnya, Hotman Paris menyebut kasus yang menjerat Febrie sebagai bentuk kriminalisasi. Ia mengklaim selama menjabat Jampidsus, Febrie berhasil menyelamatkan aset negara Rp430 triliun—terdiri dari pengembalian kerugian negara Rp130 triliun dan hasil Satgas Penanganan Kewajiban Hukum Rp300 triliun. “Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden,” kata Hotman.
Pernyataan itu langsung menuai kritik. Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi menegaskan Prabowo tidak pernah mengintervensi proses hukum. “Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden. Ini sangat tidak benar dan bertentangan dengan komitmen Presiden tentang pemberantasan korupsi,” ujar Bambang, Minggu (19/7).
Kasus Febrie menjadi sorotan karena ia dikenal sebagai jaksa berprestasi. Selama memimpin Jampidsus, ia mengungkap sejumlah kasus besar, termasuk korupsi PT Asabri dan Jiwasraya. Namun, ia kini dijerat dalam dugaan korupsi yang justru melibatkan pengelolaan dana sosial. Kontradiksi ini memicu spekulasi adanya motif politik di balik penetapan tersangka.
Di sisi lain, pemerintah berupaya menjaga citra Presiden Prabowo yang kerap menekankan komitmen antikorupsi. Sejak dilantik, Prabowo telah memecat beberapa kader partainya yang tersangkut kasus hukum. Langkah ini dinilai sebagai sinyal bahwa tidak ada toleransi terhadap korupsi, termasuk bagi mereka yang dekat dengan kekuasaan.
Pertanyaan yang kini mengemuka: apakah proses hukum terhadap Febrie akan berjalan tanpa intervensi, atau justru menjadi alat untuk menyingkirkan tokoh yang dianggap terlalu dekat dengan presiden? Publik menanti konsistensi janji Prabowo di tengah pusaran kasus yang melibatkan orang kepercayaannya sendiri.



