Longsor Tambang Emas Ilegal di Riau Tewaskan Remaja 15 Tahun
Baca dalam 60 detik
- Seorang siswa SMK di Riau tewas tertimbun longsoran tebing saat mendulang emas di lubang tambang ilegal yang sudah ditinggalkan.
- Korban bersama dua temannya mencari sisa butiran emas menggunakan alat sederhana tanpa menyadari bahaya tanah yang labil.
- Polisi mengimbau orang tua dan perangkat desa untuk mengawasi anak-anak agar tidak bermain di area tambang ilegal yang rawan longsor.

Seorang remaja laki-laki berusia 15 tahun tewas setelah tertimbun longsoran tebing di lubang bekas tambang emas ilegal di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Senin (13/7) petang. Korban yang baru duduk di bangku SMK itu tengah mendulang emas bersama dua temannya di lokasi yang sudah lama ditinggalkan para penambang liar.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, mengungkapkan bahwa korban berinisial RA itu berasal dari Desa Pulau Banjar Kari. Ia bersama Abi dan Alvin mendatangi lubang tambang di Sungai Jering sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu hari mulai gelap, dan korban meminta kedua temannya mencari senter. Setelah teman-temannya pergi, RA mulai menggali menggunakan ember kecil untuk mendulang butiran emas. Sekitar pukul 19.30 WIB, kedua temannya kembali dan mendapati tebing pasir setinggi tujuh meter telah runtuh menimbun area tempat RA berada.
Keduanya langsung mencurigai RA tertimbun longsor dan memberitahu orang tua korban. Upaya penyelamatan manual menggunakan cangkul justru memicu longsor susulan yang semakin mengubur jasad korban. Tim gabungan baru berhasil mengevakuasi jenazah pada pukul 22.00 WIB. Keluarga menolak autopsi dan langsung membawa pulang korban untuk dimakamkan.
Menurut AKBP Hidayat, area tambang tersebut sudah lama ditinggalkan oleh penambang liar dan tidak terawat. Tanah di lokasi sangat labil karena tidak ada upaya reklamasi pasca-penambangan. "Anak-anak dan remaja sering datang mencari sisa butiran emas dengan alat sederhana tanpa sadar akan bahaya yang mengintai," ujarnya, Rabu (15/7). Ia menambahkan bahwa RA sudah biasa mendulang emas sejak SMP untuk menambah uang saku.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tambang emas ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam jiwa, bahkan di lokasi yang sudah tidak beroperasi. Polres Kuantan Singingi telah melakukan berbagai tindakan penegakan hukum, termasuk membakar puluhan rakit dan peralatan tambang di Sungai Kuantan pada Selasa (14/7) serta menghancurkan 48 rakit di Kecamatan Cerenti bersama TNI. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli untuk memutus rantai operasi penambang liar.
Hidayat meminta perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh adat aktif mengedukasi warga agar tidak lagi beraktivitas di tambang ilegal. "Lihatlah korbannya, banyak yang masih anak-anak dan remaja. Mereka tidak tahu risiko di lapangan. Orang tua harus mengawasi anak-anaknya," tegasnya. Pertanyaan yang kini mengemuka: seberapa efektif penertiban dan edukasi mampu menghentikan praktik berbahaya yang telah merenggut nyawa anak-anak ini?



