Truth Social Jual Akses Cepat ke Cuitan Trump: Rp1,6 Miliar per Bulan untuk Trader
Baca dalam 60 detik
- Trump Media & Technology Group menawarkan langganan data Truth API sebesar $100.000 per bulan untuk akses instan ke unggahan presiden AS.
- Layanan ini menyasar firma high-frequency trading yang bisa meraup keuntungan besar dari selisih waktu milidetik.
- Kritikus menyebut skema ini tidak etis karena presiden diuntungkan langsung dari pembayaran akses ke pernyataan kebijakannya.

Truth Social, platform media sosial milik Donald Trump, dikabarkan menawarkan paket berlangganan khusus bagi pelaku pasar saham dengan biaya hingga $100.000 per bulan—setara Rp1,6 miliar—untuk mendapatkan akses tercepat ke unggahan presiden AS tersebut. Langkah ini menjadi kontroversi karena memonetisasi informasi yang dapat memicu pergerakan pasar secara instan.
Menurut sumber yang mengetahui negosiasi tersebut, Trump Media & Technology Group (TMTG) telah mendekati sejumlah bank investasi dan firma perdagangan dalam beberapa pekan terakhir. Selain paket premium bulanan, mereka juga menawarkan diskon menjadi $60.000 per bulan jika klien bersedia menandatangani kontrak tiga tahun. Layanan ini diberi nama Truth API, sebuah umpan data berlisensi yang menjanjikan kecepatan akses paling tinggi ke sepuluh akun Truth Social paling berpengaruh—termasuk akun Trump sendiri.
TMTG resmi mengumumkan Truth API pada Kamis lalu tanpa menyebutkan harga. Perusahaan hanya menyatakan telah mengamankan sejumlah pelanggan sebelum peluncuran 1 Agustus, namun merahasiakan identitas mereka. Langkah ini merupakan ekspansi pertama TMTG ke lisensi data, membuka aliran pendapatan baru di tengah persaingan ketat dengan raksasa media sosial seperti X (Twitter) milik Elon Musk.
Kritik keras datang dari kubu Demokrat. Senator Ron Wyden dari Oregon menilai skema ini hanya akan memperkaya keluarga Trump dan para pedagang Wall Street. “Ini membuat keluarga Trump diuntungkan secara finansial dan menjadikan trader Wall Street kaya raya,” ujarnya. Senator Elizabeth Warren menambahkan bahwa ini adalah “skema keji untuk meraup untung dari jabatan presiden dan memperkaya Wall Street tanpa membantu rakyat Amerika.”
Kekhawatiran etika juga disuarakan oleh Donald Sherman, presiden Citizens for Responsibility and Ethics in Washington. Ia menyebut pengaturan ini “sangat tidak etis” karena presiden secara langsung mendapat keuntungan dari pembayaran untuk akses lebih cepat ke unggahannya. Namun, Sherman mengakui sulit menentukan pelanggaran hukum karena klausul emolumen dalam Konstitusi AS tidak berlaku—klausul itu hanya melarang pejabat federal menerima hadiah dari pemerintah asing atau negara bagian. Regulasi insider trading juga tidak serta-merta terlanggar karena akses diberikan ke banyak pihak, bukan informasi non-publik yang eksklusif.
Dampak unggahan Trump terhadap pasar sudah terbukti. Pada April lalu, pernyataannya di Truth Social untuk menghentikan sementara tarif baru selama 90 hari langsung membalikkan arah indeks utama Wall Street. Bagi firma high-frequency trading, keunggulan kecepatan akses beberapa milidetik bisa menghasilkan keuntungan ratusan ribu dolar dalam satu perdagangan besar. Truth API menjadi senjata baru bagi mereka yang ingin memanfaatkan volatilitas yang dipicu oleh pernyataan presiden.
Meski demikian, langkah ini juga memicu pertanyaan tentang potensi konflik kepentingan. Trump adalah pemilik mayoritas TMTG melalui trust yang dikelola anak-anaknya, dan ia menjadi penerima manfaat dari pendapatan yang mengalir ke trust tersebut. Dalam laporan keuangan terbaru, Trump mengungkapkan pendapatan lebih dari $1,4 miliar dari usaha kripto keluarganya tahun lalu, yang diuntungkan oleh kebijakan yang ia umumkan. Kini, dengan Truth API, kritikus khawatir pola serupa terulang: kebijakan publik dimonetisasi untuk keuntungan pribadi.
Bagi Indonesia, kasus Truth API menjadi pengingat akan pentingnya regulasi ketat terhadap perdagangan berbasis informasi. Di dalam negeri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) perlu mewaspadai potensi penyalahgunaan akses istimewa terhadap pernyataan pejabat publik yang dapat memengaruhi pasar. Meskipun platform serupa belum populer di Indonesia, praktik jual-beli akses informasi seperti ini bisa menjadi preseden buruk jika tidak diantisipasi sejak dini.
Ke depan, pertanyaan besar masih menggantung: apakah model bisnis Truth API akan bertahan di tengah tekanan politik dan etika? Atau justru menjadi katalis bagi lahirnya aturan baru yang melarang pejabat publik memonetisasi pernyataan mereka secara langsung? Pasar akan terus mengawasi, sementara regulator di berbagai negara mungkin mulai mempertimbangkan implikasi dari praktik yang belum pernah terjadi sebelumnya ini.



