ASN Nias Tewas di Medan: Diduga Diperas dan Didesak Bunuh Diri oleh Dua Wanita
Baca dalam 60 detik
- Apriaman Lase, ASN BPN Nias, ditemukan tewas setelah jatuh dari lantai 12 apartemen di Medan saat hendak mengambil SK pengangkatan.
- Polisi menetapkan dua wanita sebagai tersangka yang diduga memeras dan memprovokasi korban hingga nekat melompat dari balkon.
- Kasus ini menyoroti risiko keamanan penggunaan aplikasi kencan dan praktik pemerasan yang mengancam keselamatan pengguna.

Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang baru diangkat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias, Apriaman Lase, ditemukan tewas setelah jatuh dari lantai 12 sebuah apartemen di Medan, Sumatera Utara. Peristiwa tragis ini terjadi saat korban tengah berada di kota tersebut untuk mengambil Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai ASN.
Polisi menduga korban melompat dari balkon lantai 12 Apartemen Skyview karena tekanan psikologis akibat pemerasan yang dilakukan oleh dua wanita yang dipesannya melalui aplikasi kencan Michat. Kedua wanita tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial FR dan JS, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, kejadian bermula saat korban memesan jasa wanita melalui Michat dan terhubung dengan FR. FR kemudian datang ke apartemen sekitar pukul 04.20 WIB dengan membawa temannya, JS. Setelah naik ke kamar, korban merasa kecewa karena wajah FR tidak sesuai dengan foto di aplikasi, sehingga ia memilih berhubungan badan dengan JS.
Setelah melakukan hubungan seksual, korban meminta servis tambahan namun tidak puas. FR dan JS kemudian memeras korban dengan meminta uang tambahan sebesar Rp4,5 juta. Saat korban menolak, kedua tersangka memaksa korban menunjukkan saldo ponselnya. Dalam kondisi terdesak, korban berjalan ke balkon dan mengancam akan melompat. FR diduga justru menantang korban untuk melompat. Tak lama kemudian, korban benar-benar jatuh dan tewas di tempat.
Kedua tersangka disebut menyaksikan korban jatuh sebelum meninggalkan apartemen. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan adanya jaringan pemerasan yang lebih luas. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya transaksi jasa melalui aplikasi kencan yang kerap diwarnai penipuan dan pemerasan.
Di Indonesia, penggunaan aplikasi kencan seperti Michat memang marak, namun seringkali tanpa perlindungan hukum yang memadai bagi pengguna. Praktik pemerasan dengan modus serupa bukanlah yang pertama kali terjadi. Para ahli keamanan siber mengingatkan agar pengguna lebih berhati-hati dan tidak mudah mentransfer uang kepada pihak yang tidak dikenal.
Ke depan, kasus ini diharapkan mendorong aparat penegak hukum untuk lebih gencar memberantas praktik pemerasan berbasis aplikasi. Pertanyaan yang mengemuka: apakah platform seperti Michat akan bertanggung jawab atas keamanan penggunanya, atau akankah kasus serupa terus berulang?



