Dua Tewas Akibat Gas Beracun di Instalasi Air Singapura: Kontraktor dan Manajer Didakwa
Baca dalam 60 detik
- Kontraktor Stargroup dan manajer izin ruang terbatas Lim Beng Hock didakwa atas kematian dua pekerja akibat paparan gas hidrogen sulfida di Choa Chu Kang Waterworks.
- Investigasi Kementerian Tenaga Kerja Singapura mengungkapkan kadar gas beracun melampaui ambang aman dan alarm telah berbunyi sebelum insiden terjadi.
- PUB selaku pemilik instalasi juga dikenai denda karena sebelumnya mengizinkan pekerja masuk ruang terbatas tanpa ventilasi memadai.

Kontraktor pembersih tangki instalasi air milik PUB, Stargroup, bersama manajer izin masuk ruang terbatas, Lim Beng Hock, resmi didakwa di pengadilan Singapura pada Kamis (16/7) atas dugaan kelalaian keselamatan kerja yang merenggut nyawa dua pekerja pada 2024. Insiden yang terjadi di Choa Chu Kang Waterworks ini menjadi pengingat betapa mematikannya bahaya gas beracun di lingkungan kerja yang tampak rutin sekalipun.
Peristiwa nahas itu bermula pada 23 Mei 2024, ketika empat pekerja dari Stargroup dan subkontraktornya tengah membersihkan tangki proses pengolahan air. Tiga dari mereka kemudian pingsan setelah memasuki lorong tertutup di bawah tangki untuk menutup katup tangan yang sebelumnya dibuka guna menguras air. Dua pekerja dinyatakan meninggal dunia pada 24 dan 28 Mei di Ng Teng Fong General Hospital, sementara satu pekerja lainnya selamat setelah menjalani perawatan.
Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) dalam siaran persnya mengungkapkan bahwa para pekerja terpapar gas hidrogen sulfida—gas beracun tak berwarna yang lazim muncul saat lumpur dikuras dari tangki pengolahan air. Gas ini dapat mematikan meski dalam konsentrasi rendah. "Saat kejadian, sensor di lokasi mencatat kadar hidrogen sulfida melampaui ambang aman dan alarm telah berbunyi," demikian pernyataan MOM.
Stargroup didakwa karena gagal menerapkan langkah-langkah yang praktis dan wajar untuk meminimalkan risiko bagi siapa pun yang mungkin terkena dampak pekerjaannya. Sementara itu, Lim Beng Hock, sebagai manajer yang berwenang menerbitkan izin masuk ruang terbatas, didakwa karena lalai menjalankan uji tuntas dalam penerbitan izin tersebut.
MOM juga menjatuhkan denda kepada PUB—badan air nasional Singapura—karena terbukti sebelumnya mengizinkan karyawannya memasuki ruang terbatas untuk waktu singkat tanpa ventilasi yang memadai. Seorang petugas PUB mendapat peringatan keras karena tidak bekerja sama dengan atasannya untuk mematuhi Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada malam sebelum insiden.
Pasca-kejadian, MOM mengeluarkan perintah penghentian kerja (stop-work order) kepada PUB untuk menghentikan pembersihan tangki air pra-pengolahan dan akses ke ruang terbatas di sekitarnya. Perintah itu baru dicabut pada 6 Agustus 2024 setelah PUB memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan.
MOM mengingatkan bahwa pengusaha yang melakukan pekerjaan di ruang terbatas wajib melakukan penilaian risiko sebelum bekerja, menguji atmosfer di dalam ruang, menyediakan alat pelindung pernapasan yang sesuai, dan memastikan ada petugas siaga terlatih di luar ruang setiap saat. Pekerja pun bertanggung jawab mematuhi semua persyaratan keselamatan, termasuk menggunakan alat pelindung dan mengikuti prosedur kerja yang aman.
Kasus ini membuka mata tentang pentingnya kepatuhan terhadap protokol keselamatan di ruang terbatas, terutama di sektor pengolahan air dan limbah. Di Indonesia, insiden serupa juga kerap terjadi di instalasi pengolahan air dan pabrik, menimbulkan pertanyaan: seberapa ketat pengawasan dan sanksi yang diterapkan untuk mencegah tragedi berulang?



