Investor RI Segera Bisa Bertransaksi Saham BYD dan Tencent Lewat BEI
Baca dalam 60 detik
- Bursa Efek Indonesia akan meluncurkan Single Stock Futures (SSF) yang memungkinkan investor dalam negeri memperdagangkan saham raksasa global seperti BYD dan Tencent tanpa perlu membuka rekening di luar negeri.
- Produk derivatif ini memberikan fleksibilitas lindung nilai dan peluang profit di pasar bullish maupun bearish dengan modal lebih kecil karena sistem leverage.
- Langkah ini merupakan bagian dari strategi BEI memperdalam pasar modal domestik sekaligus membuka akses ke bursa Hong Kong bagi emiten Indonesia.

Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang bagi investor ritel dan institusi di Tanah Air untuk bertransaksi saham perusahaan-perusahaan raksasa global seperti BYD dan Tencent melalui instrumen derivatif anyar, Single Stock Futures (SSF). Langkah ini menjadi terobosan signifikan dalam memperluas akses pasar modal Indonesia ke level internasional tanpa harus melalui mekanisme pencatatan saham langsung di bursa domestik.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan bahwa SSF yang akan diluncurkan memungkinkan produk turunan saham yang tercatat di Bursa Hong Kong (HKEx) diperdagangkan di Indonesia. "Jadi nanti misalnya nama-nama yang sudah kita kenal, BYD, Tencent, itu bisa jadi underlying dari single stock futures," jelas Jeffrey di Jakarta, Senin (13/7/2026). Dengan demikian, investor Indonesia dapat memperoleh eksposur terhadap saham-saham teknologi dan otomotif global tanpa perlu membuka rekening di luar negeri atau menanggung risiko nilai tukar secara langsung.
Kerja sama ini tidak hanya bersifat satu arah. BEI dan HKEx juga menyepakati prosedur pencatatan resiprokal yang lebih sederhana bagi emiten Indonesia yang ingin melantai di bursa Hong Kong. Menurut Jeffrey, fasilitas ini bertujuan memberikan exposure yang lebih luas kepada investor global. "Setelah mereka tercatat di Bursa Efek Indonesia, mereka bisa tercatat di Bursa Hong Kong misalnya dengan prosedur yang lebih sederhana," ujarnya. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan likuiditas dan valuasi perusahaan nasional di mata investor asing.
Bagi investor Indonesia, SSF menawarkan sejumlah keunggulan dibandingkan investasi saham konvensional. Pertama, instrumen ini dapat digunakan sebagai alat lindung nilai (hedging) untuk melindungi portofolio dari fluktuasi harga saham acuan. Kedua, SSF memungkinkan investor mengambil posisi beli (long) saat pasar naik maupun posisi jual (short) saat pasar turun, sehingga potensi profit tetap terbuka di berbagai kondisi pasar. Ketiga, karena menggunakan sistem margin, dana yang dibutuhkan jauh lebih kecil dibandingkan membeli saham secara tunai. Keempat, realisasi keuntungan lebih cepat karena penyelesaian dilakukan secara tunai dalam satu hari bursa (T+1).
Meski menjanjikan, produk derivatif ini tetap memiliki risiko. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama BEI, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memastikan perdagangan SSF diawasi secara real-time dan penyelesaian transaksinya dijamin oleh KPEI. Transparansi dan keamanan menjadi prioritas agar investor ritel tidak terjebak pada spekulasi berlebihan.
Langkah BEI ini sejalan dengan upaya pemerintah memperdalam pasar modal dan meningkatkan inklusi keuangan. Dengan hadirnya SSF berbasis saham global, investor Indonesia tidak lagi bergantung sepenuhnya pada produk reksa dana atau exchange-traded fund (ETF) untuk memperoleh diversifikasi internasional. Pertanyaannya, sejauh mana minat investor ritel terhadap produk derivatif yang relatif baru ini? Jika adopsi berjalan cepat, bukan tidak mungkin BEI akan memperluas daftar saham acuan ke perusahaan-perusahaan teknologi Amerika atau Eropa di masa depan.



