S&P Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB, Beri Catatan Soal Kebijakan dan Danantara
Baca dalam 60 detik
- S&P Global Ratings mengonfirmasi peringkat kredit Indonesia pada BBB dengan outlook stabil, menilai tekanan fiskal dan eksternal bersifat sementara.
- Lembaga itu menyoroti potensi Danantara dan DSI dalam meningkatkan penerimaan negara, namun mengingatkan risiko ketidakpastian kebijakan sektor sumber daya alam.
- Kenaikan penerimaan negara 21% di semester I-2026 dan komitmen defisit di bawah 3% PDB menjadi faktor utama penopang rating.

Lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings memutuskan untuk mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB untuk utang jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek, dengan prospek stabil. Keputusan ini mengindikasikan bahwa meskipun terdapat sejumlah tekanan ekonomi, fundamental fiskal dan eksternal Indonesia dinilai masih mampu bertahan dalam jangka menengah.
Dalam laporan yang dirilis Senin (13/7/2026), S&P menilai pelemahan beberapa indikator ekonomi—baik dari sisi fiskal maupun eksternal—bersifat sementara. Lembaga tersebut memperkirakan penerimaan negara akan pulih tahun ini seiring kenaikan harga komoditas dan perbaikan pendapatan ekspor. "Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan pendapatan ekspor dari sektor sumber daya alam diperkirakan akan memperkuat pendapatan negara dalam jangka menengah," tulis S&P.
Namun, S&P juga memberikan sederet catatan yang patut dicermati. Salah satu sorotan utama adalah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan anak usahanya, Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Meski rekam jejak operasionalnya masih pendek, S&P menilai Danantara telah mengubah lanskap BUMN melalui konsolidasi dan pengurangan lini usaha non-inti. DSI dinilai berpotensi menekan praktik under invoicing dan transfer pricing di sektor ekspor komoditas, sehingga meningkatkan penerimaan devisa.
Di sisi lain, S&P mengingatkan bahwa perubahan kebijakan di sektor sumber daya alam—seperti kuota produksi, kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE), tata kelola izin tambang, dan royalti—berpotensi menggerus sentimen investor jika tidak dikelola secara hati-hati. "Kecepatan perubahan kebijakan dan ketidakpastian implementasi dapat memengaruhi kepercayaan investor serta memberi tekanan terhadap pasar keuangan dan nilai tukar," ungkap S&P. Meski demikian, lembaga itu menilai pemerintah cukup fleksibel dalam merespons masukan pelaku usaha, sehingga skenario terburuk bukanlah asumsi dasar.
Dari sisi fiskal, S&P memperkirakan defisit anggaran tetap terkendali di bawah 3% PDB meskipun belanja subsidi energi meningkat. Pemerintah dinilai berkomitmen menjaga aturan fiskal tersebut, termasuk melalui pemangkasan program belanja lain. Salah satu contohnya adalah program Makan Bergizi Gratis yang anggarannya—semula lebih dari Rp300 triliun—dapat dipangkas sekitar sepertiga melalui efisiensi dan perbaikan pengawasan. Pertumbuhan penerimaan negara yang mencapai 21% pada semester I-2026 memberikan ruang fiskal tambahan bagi pemerintah.
S&P juga mengapresiasi langkah Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan secara agresif—dari 5,25% pada Mei 2026 menjadi 5,75% pada Juni 2026—untuk menjaga stabilitas rupiah. Lembaga itu menilai BI memiliki independensi operasional yang memadai dan semakin mengandalkan instrumen berbasis pasar dalam kebijakan moneternya. Revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dinilai tidak akan mengganggu independensi bank sentral secara signifikan.
Bagi investor dan pelaku pasar di Indonesia, keputusan S&P ini memberikan sinyal bahwa risiko sovereign Indonesia masih dalam kategori investment grade. Namun, catatan mengenai ketidakpastian kebijakan di sektor sumber daya alam dan implementasi Danantara menjadi pengingat bahwa stabilitas peringkat tidak otomatis menjamin aliran modal asing. Pertanyaan selanjutnya adalah apakah pemerintah mampu menjaga konsistensi kebijakan di tengah tekanan global dan domestik yang dinamis.



