Pesepeda Singapura Jalani Hukuman, Bandingkan Vonis Usai Bentrok dengan Sopir Bus
Baca dalam 60 detik
- Seorang pesepeda di Singapura menjalani hukuman tujuh hari penahanan singkat setelah terlibat perkelahian dengan sopir bus, namun mengajukan banding atas vonis dan hukumannya.
- Insiden dipicu oleh klakson panjang sopir bus saat pesepeda melayang ke jalurnya, berujung pada aksi saling dorong dan rebut telepon genggam.
- Hakim menilai kedua pihak sama-sama bersalah, tetapi sopir bus dianggap memulai kontak fisik dengan mencekik leher pesepeda.

Seorang pesepeda berusia 49 tahun di Singapura, Chia Meng Chiang, telah menjalani hukuman tujuh hari dalam program penahanan singkat (short detention order) setelah terlibat perkelahian dengan sopir bus di kawasan Punggol. Meski hukumannya sudah selesai, ia mengajukan banding atas vonis dan hukuman yang dijatuhkan pengadilan, sebagaimana terungkap dalam putusan tertulis yang dirilis pada Sabtu (11/7).
Peristiwa yang terjadi pada 25 November 2024 itu bermula saat sopir bus, Khong Heng Chuen (55), membunyikan klakson selama sekitar sepuluh detik karena pesepeda dianggap melayang ke tengah jalur lalu lintas. Khong yang mengemudikan bus umum rute 85 di Punggol East mengerem mendadak untuk menghindari tabrakan. Chia kemudian berhenti, memarkir sepedanya di depan bus, dan mendatangi jendela sopir untuk berdebat.
Ketegangan meningkat ketika Chia naik ke dalam bus dan merebut telepon genggam Khong yang sedang merekam situasi. Khong membalas dengan melingkarkan lengannya di leher Chia dan menariknya keluar bus hingga keduanya terlibat perkelahian di jalan. Dalam insiden tersebut, Chia mengalami patah tulang rusuk dan memar di jari kaki, sementara Khong menderita keseleo pada ibu jari. Seorang penumpang sempat berteriak meminta mereka berhenti, namun pertikaian baru reda setelah warga sekitar memisahkan keduanya.
Dalam persidangan, Chia yang mewakili dirinya sendiri mengklaim bertindak untuk membela diri. Namun, jaksa penuntut membantah argumen tersebut dengan menunjukkan bahwa Chia-lah yang pertama kali melakukan kekerasan fisik dengan merebut telepon genggam. Hakim Cheng Yuxi mencatat bahwa dari sudut pandang Khong, Chia telah melintasi tiga jalur secara tiba-tiba dan melaju lambat di depan bus, membahayakan penumpang yang salah satunya terlempar dari kursi. Meski demikian, hakim menyebut ini sebagai kasus klasik amarah di jalan raya (road rage) dan menegaskan bahwa Khong yang memulai perkelahian saat mencekik leher Chia.
Hakim menerima bahwa tendangan Chia saat itu adalah upaya melepaskan diri dari cengkeraman Khong, tetapi tidak menganggap tindakan selanjutnya sebagai pembelaan diri. Chia memiliki catatan pelanggaran lalu lintas sebelumnya yang tidak dijadikan dasar tuntutan. Dalam pledoinya, Chia menyatakan memahami keseriusan perkara dan bertanggung jawab, namun menekankan bahwa tindakannya tidak mencerminkan perilaku normal karena berada dalam tekanan tinggi.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengendalian diri di jalan raya, terutama di tengah meningkatnya jumlah pengguna sepeda dan kendaraan umum di perkotaan. Di Indonesia, insiden serupa kerap terjadi dan seringkali berujung pada tindakan main hakim sendiri. Pengamat lalu lintas menilai bahwa edukasi tentang etika berlalu lintas dan penyediaan jalur sepeda yang aman dapat mengurangi potensi konflik. Ke depan, putusan banding Chia akan menjadi preseden bagi penanganan kasus road rage yang melibatkan pesepeda dan pengemudi kendaraan umum di Singapura.



