Korea Selatan Kirim Peringatan Dini Gelombang Panas Perdana, Suhu Tembus 39 Derajat
Baca dalam 60 detik
- Korea Selatan mengaktifkan sistem peringatan darurat gelombang panas untuk pertama kalinya, menyusul suhu ekstrem di Gyeongsan dan Pohang.
- Rata-rata hari panas di negara itu meningkat dua kali lipat dalam lima dekade terakhir, dari 8 menjadi 19 hari per tahun.
- Sistem peringatan baru ini menjadi sinyal bagi negara tropis seperti Indonesia untuk memperkuat mitigasi dampak cuaca ekstrem.

Korea Selatan untuk pertama kalinya mengeluarkan peringatan darurat gelombang panas setelah suhu di dua kota selatan melampaui ambang kritis, menandai babak baru dalam sistem mitigasi iklim yang mulai berlaku tahun ini.
Badan Meteorologi Korea (KMA) mengumumkan peringatan tersebut pada Senin (13/7) pukul 10.00 waktu setempat untuk Gyeongsan dan Pohang, dua kota di Provinsi Gyeongsang Utara. Kepala KMA Lee Mi-seon menjelaskan bahwa status darurat dikeluarkan ketika suhu terasa mencapai 38 derajat Celsius atau suhu aktual 39 derajat Celsius selama satu hari penuh. "Ini pertama kalinya peringatan dikeluarkan sejak sistem diperkenalkan," ujarnya dalam konferensi pers.
Lee menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar informasi cuaca ekstrem. "Ini menandakan kondisi di mana bahkan orang sehat pun menghadapi risiko serius, termasuk penyakit terkait panas dan kematian," katanya. Warga diimbau menghentikan aktivitas luar ruangan dan segera berlindung di tempat sejuk, serta tidak meninggalkan anak-anak atau hewan peliharaan di dalam kendaraan.
Data KMA menunjukkan tren pemanasan yang mengkhawatirkan. Rata-rata tahunan hari gelombang panas—didefinisikan sebagai suhu maksimum di atas 33 derajat Celsius—melonjak dari 8 hari pada 1970-an menjadi 19 hari dalam lima tahun terakhir. Sementara itu, malam tropis, ketika suhu minimum tetap di atas 25 derajat Celsius, meningkat dari 4 menjadi 14 malam per tahun. Perubahan ini mencerminkan intensifikasi gelombang panas yang lebih panjang dan lebih ganas akibat perubahan iklim.
Peringatan dini Korea Selatan muncul di tengah musim panas ekstrem yang melanda Eropa dan belahan bumi utara lainnya. Juni lalu, Eropa mencatat rekor suhu tertinggi sepanjang sejarah, sementara suhu permukaan laut global juga mencapai rekor tertinggi untuk bulan Juni, menurut Copernicus Marine Service Uni Eropa. Laut yang lebih hangat memperkuat siklon tropis dan meningkatkan curah hujan ekstrem. Fenomena El Nino yang kembali tahun ini semakin memperparah kondisi, memanaskan permukaan laut Pasifik dan memicu anomali cuaca global.
Bagi Indonesia, sistem peringatan dini semacam ini menjadi pelajaran berharga. Meski Indonesia berada di khatulistiwa dengan suhu relatif stabil, tren pemanasan global juga meningkatkan frekuensi cuaca ekstrem, termasuk gelombang panas yang beberapa kali melanda sejumlah wilayah. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengembangkan sistem peringatan dini cuaca ekstrem, namun ambang batas dan respons darurat seperti yang diterapkan Korea Selatan bisa menjadi acuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Pertanyaan yang muncul: apakah Indonesia perlu mengadopsi sistem serupa dengan ambang batas yang disesuaikan dengan kondisi tropis?
Dengan El Nino yang diprediksi berlangsung hingga akhir tahun, risiko gelombang panas dan bencana hidrometeorologi diperkirakan meningkat. Sistem peringatan dini yang ketat dan respons cepat seperti di Korea Selatan bukan lagi sekadar opsi, melainkan kebutuhan mendesak di era iklim yang semakin tidak menentu.



