Prabowo Kembali Peringatkan Koruptor: Kembalikan Uang Negara atau Hadapi Keadilan
Baca dalam 60 detik
- Presiden Prabowo Subianto menyerukan penghentian praktik korupsi dan pengembalian aset negara dalam pidato di Hari Koperasi Nasional.
- Ia mengaitkan pemberantasan korupsi dengan peningkatan kesejahteraan aparatur negara, termasuk guru, dokter, dan TNI/Polri.
- Pemerintah berencana menertibkan BUMN yang dinilai menjadi sumber utama praktik korupsi selama ini.

Presiden Prabowo Subianto kembali melontarkan peringatan keras kepada para koruptor di Indonesia. Dalam pidatonya pada peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Jakarta, Minggu (12/7), ia menuntut agar praktik korupsi segera dihentikan dan kekayaan negara yang telah digelapkan dikembalikan. Seruan ini menjadi penegasan sikap pemerintah yang tak memberi ruang bagi tindakan korupsi.
"Hei para koruptor, sadar diri. Hentikan praktik-praktik kau. Hentikan. Rakyat tidak bodoh. Hentikan," ujar Prabowo dengan nada tegas. Ia menekankan bahwa bangsa Indonesia dikenal pemaaf, namun keadilan harus tetap ditegakkan. "Kembalikan kekayaan rakyat, kembalikan dengan baik. Kita bangsa pemaaf, tapi rakyat butuh keadilan," tambahnya.
Prabowo juga menyoroti pentingnya kesejahteraan aparatur negara sebagai upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, uang negara yang selama ini dikorupsi seharusnya digunakan untuk membangun sekolah berkualitas dan meningkatkan gaji guru, dokter, perawat, TNI, Polri, serta pegawai negeri. "Rakyat butuh sekolah yang baik, guru-guru butuh gaji yang baik. Dokter-dokter, perawat-perawat butuh gaji yang baik. Tentara dan Polisi butuh gaji yang baik, supaya mereka tidak memeras dari rakyat. Pegawai negeri butuh gaji yang baik supaya mereka nggak korupsi," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo mengumumkan rencana penertiban badan usaha milik negara (BUMN). Ia menilai selama ini BUMN menjadi salah satu sumber utama praktik korupsi. "BUMN-BUMN itu akan kita tertibkan. Selama ini BUMN-BUMN itu sumber korupsi," jelasnya. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya sistematis membersihkan institusi negara dari praktik korupsi yang menggerogoti keuangan negara.
Pernyataan Prabowo ini mendapat perhatian publik, mengingat ia telah beberapa kali menyuarakan hal serupa sejak masa kampanye. Namun, implementasi kebijakan pemberantasan korupsi masih menjadi tantangan. Para pengamat menilai bahwa tanpa pengawasan ketat dan penegakan hukum yang konsisten, seruan tersebut hanya akan menjadi retorika belaka. Ke depan, publik menanti langkah konkret pemerintah dalam menindak para koruptor, terutama di lingkungan BUMN yang disebut sebagai sarang korupsi.



