Polri Masih Bungkam soal Tersangka Tiga Kasus Korupsi Besar, Penggeledahan Sita Emas dan Valas
Baca dalam 60 detik
- Penyidik gabungan Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam tiga kasus korupsi yang melibatkan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.
- Penggeledahan di 13 lokasi menyita uang tunai berbagai mata uang dan emas batangan puluhan kilogram, namun penetapan tersangka masih ditunda.
- Kasus ini menjadi ujian kredibilitas aparat penegak hukum di tengah desakan publik untuk transparansi pemberantasan korupsi.

Penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya hingga Jumat (10/7) malam belum juga mengumumkan tersangka dalam tiga perkara korupsi dan pencucian uang yang tengah diusut, meski penggeledahan di belasan lokasi telah menyita barang bukti bernilai miliaran rupiah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, hanya menyatakan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat. "Bukan malam ini, tapi akan dalam waktu dekat. Kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka dalam perkara yang ditangani oleh joint investigation Kortas dan Polda Metro Jaya," ujarnya. Namun, Budi tidak merinci kapan persisnya pengumuman itu akan dilakukan.
Ketiga perkara yang dimaksud adalah dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan batu bara untuk PLN, kasus korupsi PT ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan Krakatau Steel, pada rentang waktu yang sama. Perkara-perkara ini ditangani melalui mekanisme joint investigation antara Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri.
Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto sebelumnya menjelaskan bahwa tim penyidik masih melakukan pendalaman dokumen, transaksi keuangan, dan barang bukti elektronik. "Dalam proses penyidikan yang dilakukan, beberapa langkah sudah dilakukan terkait tentang pemeriksaan saksi-saksi, penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta melakukan pendalaman dokumen, transaksi keuangan, dan barang bukti elektronik," kata Budi menirukan pernyataan Totok.
Penundaan penetapan tersangka ini menimbulkan tanda tanya di tengah publik yang menanti langkah tegas aparat. Apalagi, barang bukti yang disita—berupa uang tunai berbagai mata uang dan emas batangan—menunjukkan skala kerugian negara yang diduga sangat besar. Kasus ASABRI misalnya, sebelumnya telah menyeret sejumlah pejabat tinggi dan menimbulkan kerugian triliunan rupiah.
Di Indonesia, kasus korupsi yang melibatkan BUMN dan lembaga keuangan negara kerap menjadi sorotan karena dampaknya terhadap perekonomian nasional. Pengusutan kasus Krakatau Steel dan ASABRI juga berpotensi membuka praktik korupsi sistemik di sektor industri strategis. Masyarakat dan pegiat antikorupsi berharap Polri tidak hanya berhenti pada penggeledahan, tetapi segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan transparan.
Ke depan, tekanan publik akan semakin besar jika Polri tidak kunjung mengumumkan tersangka. Pertanyaan yang mengemuka: akankah aparat penegak hukum mampu mengungkap aktor intelektual di balik tiga kasus besar ini, atau justru kasusnya menguap seperti banyak perkara korupsi sebelumnya?



