Meta Terancam Denda Raksasa: UE Tuding Instagram dan Facebook Kecanduan Pengguna
Baca dalam 60 detik
- Uni Eropa secara resmi menuduh Meta melanggar aturan digital dengan fitur autoplay dan infinite scroll yang dinilai memicu kecanduan, terutama pada anak-anak.
- Regulator memerintahkan Meta untuk mematikan fitur tersebut secara default, memberlakukan jeda layar, dan mengurangi personalisasi algoritma yang mendorong keterlibatan berlebihan.
- Jika tidak patuh, Meta menghadapi denda hingga 6% dari omzet global tahunannya, sementara hasil investigasi lanjutan bisa mendorong larangan media sosial bagi remaja di Eropa.

Uni Eropa mengambil langkah tegas terhadap Meta Platforms, perusahaan induk Facebook dan Instagram, dengan tuduhan bahwa kedua platform tersebut sengaja merancang fitur adiktif yang melanggar aturan digital kawasan. Dalam temuan awal yang diumumkan Jumat lalu, Komisi Eropa menyoroti praktik autoplay dan infinite scroll yang terus-menerus menyajikan konten baru tanpa henti, mendorong pengguna untuk berlama-lama di layar.
Investigasi yang berlangsung selama dua tahun di bawah Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act) ini menemukan bahwa Meta gagal melakukan penilaian risiko yang memadai terhadap potensi kecanduan yang ditimbulkan oleh rekomendasi yang sangat personal, fitur putar otomatis, dan pengguliran tanpa batas. Menurut regulator, fitur-fitur ini, termasuk Reels dan Stories, secara khusus berkontribusi pada penggunaan yang berlebihan dan kompulsif, terutama di kalangan pengguna muda.
โTemuan kami menunjukkan bahwa desain ini terlalu adiktif dan perubahan harus dilakukan,โ ujar Kepala Teknologi UE, Henna Virkkunen, kepada Reuters. Ia menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah Meta mengubah desainnya atau menghadapi keputusan ketidakpatuhan. Komisi Eropa meminta Meta untuk menonaktifkan fitur autoplay dan infinite scroll secara default, memperkenalkan jeda waktu layar yang efektif, serta membuat sistem rekomendasi tidak lagi berfokus pada peningkatan keterlibatan pengguna.
Meta membantah tuduhan tersebut. Juru bicara Meta, Ben Walters, menyatakan bahwa perusahaan telah mengambil langkah signifikan untuk melindungi remaja, termasuk meluncurkan Akun Remaja yang secara otomatis membatasi akses Instagram di malam hari dan membatasi waktu layar harian hanya 15 menit. โKami tidak setuju dengan temuan awal ini, yang tidak secara akurat mempertimbangkan langkah-langkah yang telah kami ambil,โ kata Walters.
Jika terbukti bersalah, Meta menghadapi denda hingga 6% dari omzet global tahunannya. Perusahaan juga masih memiliki kesempatan untuk menanggapi tuduhan sebelum Komisi mengeluarkan keputusan final dalam beberapa bulan mendatang. Kasus ini sejalan dengan langkah serupa yang diambil UE terhadap TikTok pada Februari lalu, yang juga diminta mengubah fitur aplikasinya.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi sinyal penting mengingat tingginya penetrasi media sosial di tanah air. Data We Are Social 2024 mencatat lebih dari 167 juta pengguna media sosial aktif di Indonesia, dengan Instagram dan Facebook menjadi platform utama. Kekhawatiran akan dampak kecanduan media sosial terhadap kesehatan mental anak-anak juga mulai mengemuka di dalam negeri, meskipun regulasi spesifik masih terbatas. Langkah UE dapat menjadi preseden bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia, untuk meninjau ulang kebijakan perlindungan anak di ranah digital.
Komisi Eropa juga tengah menyelidiki fenomena "rabbit hole" yang disebabkan oleh sistem rekomendasi Facebook dan Instagram, di mana pengguna ditarik ke dalam tontonan berkepanjangan oleh algoritma yang mendorong konten serupa. Selain itu, pada April lalu, UE memerintahkan Meta untuk lebih giat mencegah anak di bawah 13 tahun mengakses jejaring sosialnya. Laporan para ahli yang dijadwalkan diterima Komisi pada Senin mendatang dapat membuka jalan bagi larangan media sosial bagi remaja di seluruh Eropa, yang diperkirakan akan diumumkan Presiden Komisi Ursula von der Leyen dalam pidato kenegaraan September nanti.
Pertanyaan besarnya kini: akankah Meta tunduk pada tuntutan UE, atau justru memilih jalur hukum yang berlarut-larut? Keputusan ini tidak hanya akan menentukan masa depan desain platform Meta di Eropa, tetapi juga bisa menjadi standar baru bagi industri media sosial global dalam melindungi pengguna muda dari risiko kecanduan digital.



