Pesugihan di Era Digital: Antara Jalan Pintas dan Hilangnya Peredam Sosial
Baca dalam 60 detik
- Praktik pesugihan kembali ramai diperbincangkan setelah kasus rumah tangga selebritas dan konten viral di media sosial.
- Menurut akademisi, hilangnya ritual komunal seperti kenduri membuat masyarakat rentan mencari solusi irasional saat tekanan ekonomi meningkat.
- Fenomena ini bukan murni budaya, melainkan penyimpangan yang kini menjelma dalam bentuk transaksional modern, termasuk hubungan asmara.

Di tengah hiruk-pikuk digital dan modernisasi, praktik pesugihan justru mencuat kembali ke permukaan—bukan sekadar gosip, melainkan cermin keresahan sosial yang lebih dalam. Perbincangan ini dipicu oleh isu rumah tangga publik figur seperti Ruben Onsu dan Sarwendah, serta konten Pesulap Merah yang menyoroti Gunung Kawi. Pertanyaannya, mengapa di era yang serba rasional ini, manusia masih tergoda pada cara-cara irasional untuk meraih kekayaan?
Y. Argo Twikromo, dosen Universitas Atma Jaya, menilai bahwa praktik pesugihan tidak bisa dilepaskan dari perubahan struktur sosial. Dahulu, komunitas lokal memiliki wadah ritual kebersamaan seperti kenduri atau selamatan yang berfungsi sebagai peredam kesenjangan ekonomi. Ritual-ritual itu memberikan ruang bagi warga untuk saling berbagi dan menata harapan secara kolektif. Namun, seiring memudarnya tradisi tersebut, tekanan hidup yang kian berat tidak lagi tersalurkan secara sehat.
Kini, ukuran keberhasilan hidup didominasi oleh indikator materialistis yang kasatmata: saldo rekening, rumah mewah, mobil, dan liburan keluarga. Media sosial kian memperkuat desakan psikologis untuk mencapai standar itu dengan cepat. Ketika doa dan kerja keras dirasa lamban, jalan pintas seperti pesugihan menjadi alternatif yang menggoda. Argo menyebut fenomena ini sebagai produk dari ekosistem serba instan yang mendidik masyarakat untuk menginginkan hasil segera tanpa proses.
Argo meluruskan bahwa budaya pada hakikatnya dibentuk untuk menata kehidupan bersama secara luhur dan bijaksana. Oleh karena itu, praktik destruktif seperti pesugihan, perjudian, atau korupsi tidak bisa diklaim sebagai produk budaya orisinal suatu daerah. Ia hanyalah salah satu bentuk penyimpangan yang bisa muncul di masyarakat mana pun. Di luar negeri, praktik serupa dikenal sebagai perjanjian dengan iblis atau bahkan disisipkan dalam produk budaya populer Barat.
Menariknya, esensi pesugihan—menukar prinsip moral demi keuntungan materi—sudah menjelma dalam bentuk transaksional modern. Argo mencontohkan hubungan asmara yang didasari fasilitas apartemen atau mobil mewah sebagai "pesugihan modern". Dengan kata lain, praktik ini tidak lagi terbatas pada ritual mistis, melainkan telah merasuk ke dalam interaksi sosial sehari-hari yang tampak normal.
Fenomena ini mengundang refleksi: apakah masyarakat Indonesia sedang kehilangan pegangan spiritual dan komunal? Jika peredam sosial seperti kenduri terus tergerus, bukan tidak mungkin praktik irasional akan semakin marak. Pertanyaan yang tersisa, mampukah institusi sosial dan agama menghadirkan kembali ruang-ruang kolektif yang mampu menahan arus materialisme instan?



