BTN Manfaatkan Data BNBA untuk Targetkan KPR Tepat Sasaran
Baca dalam 60 detik
- BTN menggandeng BPS untuk mengakses data By Name By Address guna memetakan calon debitur KPR secara lebih akurat.
- Langkah ini diambil untuk menekan backlog perumahan yang mencapai 9,9 juta unit dan mendukung Program 3 Juta Rumah.
- Kerja sama ini juga mencakup pemanfaatan Sensus Ekonomi 2026 untuk mengidentifikasi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) mulai mengubah strategi penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) dengan memanfaatkan data kependudukan By Name By Address (BNBA) yang sebelumnya digunakan untuk program bantuan sosial. Langkah ini merupakan bagian dari kerja sama BTN dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meningkatkan akurasi pembiayaan perumahan, terutama dalam mendukung target ambisius Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah.
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengungkapkan bahwa ketepatan sasaran pembiayaan sangat bergantung pada kualitas data calon penerima. Selama ini, bank pelat merah tersebut menghadapi tantangan dalam mengidentifikasi segmen masyarakat yang benar-benar membutuhkan rumah, baik dari sisi penghasilan maupun lokasi. Dengan data BNBA, BTN berharap dapat memetakan kebutuhan perumahan secara lebih granular, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.
Menurut Nixon, data BNBA akan dipadukan dengan hasil Sensus Ekonomi 2026 untuk melihat karakteristik usaha dan pusat pertumbuhan ekonomi baru. Informasi ini penting untuk menentukan daerah mana yang memiliki potensi permintaan KPR tinggi serta kemampuan bayar masyarakat setempat. "Dengan data yang semakin baik, pembiayaan akan semakin tepat sasaran," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (8/7/2026).
Kerja sama BTN dan BPS tidak hanya terbatas pada penyediaan data. Kedua lembaga juga akan mengembangkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengolahan data statistik serta menyusun model pemetaan kebutuhan perumahan berbasis BNBA. Langkah ini dinilai sejalan dengan transformasi perbankan yang semakin mengandalkan pengambilan keputusan berbasis data (data-driven).
Bagi pasar properti Indonesia, inisiatif BTN ini bisa menjadi angin segar. Selama ini, salah satu hambatan utama penyaluran KPR adalah informasi asimetris antara bank dan calon debitur. Dengan akses ke data BNBA yang lebih akurat, risiko kredit macet (NPL) di segmen perumahan diharapkan dapat ditekan. Di sisi lain, masyarakat yang benar-benar membutuhkan rumah akan lebih mudah mendapatkan pembiayaan.
Namun, pemanfaatan data pribadi seperti BNBA juga memunculkan pertanyaan terkait privasi dan keamanan data. BTN menegaskan bahwa penggunaan data akan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Meski demikian, pengawasan ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BPS diperlukan agar data tidak disalahgunakan.
Ke depan, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada sejauh mana BTN mampu mengintegrasikan data BNBA ke dalam sistem analitik internal. Apakah bank pelat merah ini benar-benar bisa mengubah data mentah menjadi strategi pembiayaan yang efektif, atau justru terjebak dalam birokrasi data yang rumit? Waktu yang akan menjawab.



