Bos Startup AI Mengaku Bersalah atas Perdagangan Orang Dalam Berbasis Bocoran dari Pengacara
Baca dalam 60 detik
- Pendiri AppliedAI, Arya Bolurfrushan, mengaku bersalah atas konspirasi penipuan sekuritas setelah menerima bocoran merger dari pengacara firma hukum besar.
- Skema yang berlangsung sejak 2023 ini melibatkan setidaknya 30 orang, termasuk pengacara yang mengakses dokumen rahasia klien untuk keuntungan pribadi.
- Kasus ini menyoroti celah pengawasan di firma hukum dan risiko bagi investor global, termasuk di Indonesia, yang bergantung pada integritas pasar modal.

Pendiri dan CEO sebuah perusahaan rintisan kecerdasan buatan (AI) berbasis di Abu Dhabi, Arya Bolurfrushan, diam-diam mengaku bersalah atas keterlibatannya dalam jaringan perdagangan orang dalam yang memanfaatkan bocoran informasi dari para pengacara di firma hukum terkemuka Amerika Serikat. Pengakuan itu terjadi pada Juni 2025, namun baru terungkap setelah dokumen pengadilan dibuka pada Senin (7/7).
Bolurfrushan, mantan bankir Goldman Sachs yang mendirikan AppliedAI, bekerja sama dengan jaksa federal Boston untuk membongkar skema yang telah berlangsung bertahun-tahun. Dalam kesepakatan pleanya, jaksa merekomendasikan hukuman dua tahun penjara dan penyitaan aset senilai 954.496 dolar AS yang diperoleh dari aksi ilegal tersebut. Ia dijerat dengan tuduhan konspirasi penipuan sekuritas.
Skema ini melibatkan Nicolo Nourafchan, seorang pengacara yang pernah bekerja di Sidley Austin, Latham & Watkins, dan Goodwin Procter. Nourafchan bersama rekannya, pengacara cedera pribadi Robert Yadgarov, dituduh membocorkan informasi rahasia tentang merger yang sedang ditangani firma mereka kepada Bolurfrushan. Sebagai imbalan, mereka mendapat bagian dari keuntungan perdagangan saham.
Menurut dokumen pengadilan, Nourafchan pada September 2023 mengakses dokumen elektronik tentang akuisisi Orchard Therapeutics oleh Kyowa Kirinโsebuah kesepakatan yang bukan menjadi tanggung jawabnya. Informasi itu kemudian diteruskan ke Bolurfrushan, yang membeli saham Orchard dan meraup keuntungan besar. Sebagian keuntungan, sekitar 60.000 dolar AS, diberikan kepada Nourafchan dan Yadgarov. Kedua pengacara itu telah menyatakan tidak bersalah dan menunggu persidangan.
Bagi pasar modal Indonesia, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat terhadap akses informasi material. Meskipun skema ini terjadi di Amerika Serikat, modus operandi yang melibatkan firma hukum sebagai sumber bocoran bisa saja terjadi di dalam negeri. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bursa efek perlu mewaspadai potensi kebocoran dari konsultan hukum yang menangani transaksi korporasi besar. Integritas pasar sangat bergantung pada kepatuhan semua pihak, termasuk profesi penunjang pasar modal.
โKasus ini menunjukkan bahwa celah keamanan informasi di firma hukum dapat dieksploitasi untuk keuntungan pribadi, merugikan investor lain dan merusak kepercayaan pasar,โ demikian pernyataan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) yang juga menyelesaikan tuntutan perdata terhadap Bolurfrushan.
Ke depan, pengawasan terhadap akses dokumen rahasia di firma hukum kemungkinan akan diperketat. Pertanyaan besarnya, apakah regulator di negara lain, termasuk Indonesia, akan mengadopsi langkah serupa untuk mencegah skema serupa? Kasus ini membuka mata bahwa perdagangan orang dalam tidak hanya dilakukan oleh eksekutif perusahaan, tetapi juga oleh para profesional yang seharusnya menjadi penjaga kerahasiaan.



