Kemenangan Bagi Korban: Izin Sekolah yang Dituduh Melecehkan Paris Hilton Dicabut
Baca dalam 60 detik
- Otoritas Utah mencabut izin operasional kampus Springville milik Provo Canyon School setelah temuan pelanggaran keselamatan dan kesehatan klien.
- Paris Hilton, yang mengaku mengalami pelecehan verbal, fisik, dan seksual di lembaga tersebut pada 2020, menyambut keputusan ini sebagai validasi atas kesaksiannya.
- Langkah ini menandai babak baru dalam perjuangan korban pelecehan di lembaga perawatan remaja, dengan implikasi bagi pengawasan serupa di Indonesia.

Lembaga perawatan remaja Provo Canyon School di Utah, Amerika Serikat, resmi kehilangan izin operasional untuk kampus Springville-nya setelah terbukti gagal menyediakan layanan kesehatan dan keselamatan yang memadai bagi klien. Keputusan yang diumumkan pada Selasa (07/01/2026) ini menjadi kemenangan bagi para penyintas, termasuk selebritas Paris Hilton yang selama bertahun-tahun vokal menuntut pertanggungjawaban lembaga tersebut.
Paris Hilton, 43 tahun, pertama kali mengungkapkan pengalaman traumatisnya di Provo Canyon School pada 2020. Dalam kesaksian di hadapan Kongres AS, ia mengaku mengalami “penyiksaan verbal, fisik, emosional, dan psikologis” selama menjadi siswa di fasilitas yang mengklaim sebagai pusat perawatan psikiatri remaja. Ia bahkan menyebut telah dilecehkan secara seksual dan dipaksa mengonsumsi obat-obatan tanpa persetujuan medis yang layak.
Pencabutan izin ini didasarkan pada serangkaian pelanggaran yang terungkap dalam surat dari otoritas negara bagian Utah. Pelanggaran tersebut mencakup penggunaan pengekangan yang tidak perlu, kelalaian dalam perawatan, dan kontak fisik agresif terhadap klien. Catatan pelanggaran itu sudah ada sejak 2025, menunjukkan bahwa masalah di lembaga tersebut telah berlangsung lama dan sistemik.
Provo Canyon School kini memiliki waktu 15 hari untuk mengajukan banding ke Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan Utah. Sementara itu, seluruh layanan di kampus Springville harus dihentikan paling lambat 6 Agustus mendatang. Langkah ini disambut gembira oleh Hilton, yang langsung bereaksi melalui platform X (sebelumnya Twitter). “Saya sudah menunggu bertahun-tahun untuk menulis ini. Tempat yang menyakiti saya dan anak-anak lain tidak akan lagi diizinkan beroperasi,” tulisnya.
Dalam pernyataan lebih lanjut kepada Daily Mail, Hilton menekankan bahwa keputusan ini bukan hanya kemenangan pribadi, melainkan juga bagi puluhan anak yang telah bersuara selama puluhan tahun. “Selama lebih dari lima puluh tahun, anak-anak datang dengan cerita tentang pelecehan, penelantaran, dan trauma. Hari ini, negara bagian mengonfirmasi apa yang telah diketahui para penyintas selama ini: Provo Canyon School gagal melindungi anak-anak dalam perawatannya,” ujarnya.
Kisah Hilton menyoroti celah dalam sistem pengawasan lembaga perawatan remaja di AS, yang kerap luput dari perhatian publik. Di Indonesia, kasus serupa juga pernah mencuat, misalnya terkait praktik di panti rehabilitasi atau pondok pesantren yang tidak terstandarisasi. Meskipun regulasi di Indonesia telah mengatur izin operasional lembaga kesejahteraan sosial, pengawasan di lapangan masih lemah. Kasus Provo Canyon School bisa menjadi pelajaran penting bagi otoritas Indonesia untuk memperketat audit dan sanksi terhadap lembaga yang melanggar hak anak.
Langkah pencabutan izin ini juga menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme akuntabilitas lembaga serupa di masa depan. Apakah keputusan ini akan menjadi preseden bagi penegakan hukum yang lebih tegas terhadap fasilitas perawatan remaja yang bermasalah? Ataukah akan ada upaya banding yang memperpanjang penderitaan korban? Yang jelas, bagi Hilton dan para penyintas lainnya, hari ini adalah bukti bahwa suara mereka akhirnya didengar.



