TNI Bantah Narasi Viral: Koperasi Merah Putih di Tanggamus Bukan di Bukit
Baca dalam 60 detik
- TNI memastikan lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Pekon Sidokaton, Lampung, berada di tengah permukiman, bukan di perbukitan seperti klaim video viral.
- Pembangunan koperasi telah melalui musyawarah desa dan mendapat legalitas formal, bukan keputusan sepihak.
- Video yang beredar dinilai sengaja dibingkai dari sudut ekstrem untuk mengejar engagement tanpa mempertimbangkan dampak opini publik.

Kodam XXI/Radin Inten membantah keras narasi yang menyebut bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Pekon Sidokaton, Kabupaten Tanggamus, Lampung, terletak di area perbukitan. Klarifikasi ini menyusul viralnya video di media sosial yang menampilkan gedung koperasi dengan latar belakang bukit, memicu spekulasi publik tentang kelayakan lokasi.
Kepala Penerangan Kodam XXI/Radin Inten, Letkol Inf Ranoviandy Chairul, menegaskan bahwa hasil pengecekan langsung di lapangan menunjukkan bangunan tersebut justru berada di tengah pemukiman warga. โLokasi KDKMP berada di tengah pemukiman warga Pekon Sidokaton, Kecamatan Gisting,โ ujarnya di Bandarlampung, Selasa (7/7). Ia menambahkan bahwa pemilihan lokasi telah melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan keputusan sepihak kepala pekon atau pengurus koperasi.
Ranoviandy menilai video yang beredar sengaja diambil dari sudut pandang tertentu untuk menciptakan persepsi yang keliru. โVideo yang beredar hanya menampilkan sudut tertentu sehingga memunculkan persepsi berbeda dari kondisi sebenarnya,โ katanya. Ia menduga pembuat konten sengaja membingkai gambar secara ekstrem demi mengejar jumlah tayangan (views) dan keterikatan (engagement) di media sosial, tanpa memikirkan dampaknya terhadap opini publik dan program pembangunan daerah.
Kepala Pekon Sidokaton, Indrio Basuki, juga mengklarifikasi bahwa narasi yang menyebut koperasi berada di bawah Gunung Tanggamus tidak sesuai fakta. โPembangunan Kopdes yang ada di Pekon Sidokaton itu berada di tengah pemukiman masyarakat,โ tegasnya. Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan pembangunan telah dilengkapi berita acara sebagai dasar legalitas, dan keputusan lokasi diambil berdasarkan kesepakatan bersama untuk memanfaatkan aset desa demi menunjang kegiatan ekonomi warga.
Fenomena ini menyoroti betapa mudahnya informasi yang tidak lengkap dapat memicu kontroversi di era digital. Masyarakat diimbau untuk lebih kritis dalam menyikapi konten viral dan tidak langsung mengambil kesimpulan tanpa verifikasi. Ke depan, transparansi proses pembangunan dan komunikasi publik yang lebih baik diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman serupa. Pertanyaan yang muncul: akankah insiden ini mendorong pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam mengelola narasi pembangunan di media sosial?



