Tokyo Makin Ketat Awasi 'Minpaku', Warga Protes Gangguan Lingkungan
Baca dalam 60 detik
- Jumlah properti minpaku di Tokyo melonjak dari 31.000 menjadi 40.000 dalam setahun, memicu lonjakan keluhan warga.
- Pemerintah pusat Jepang kini memberi wewenang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk membatasi atau melarang minpaku demi menjaga lingkungan hunian.
- Beberapa distrik seperti Shinjuku dan Toshima telah memperketat aturan, termasuk pembatasan hari operasi dan larangan di dekat sekolah.

Maraknya sewa penginapan jangka pendek atau minpaku di Tokyo kini menghadapi resistensi serius dari pemerintah daerah. Keluhan warga soal kebisingan, sampah, dan perilaku tidak tertib wisatawan mendorong otoritas setempat meningkatkan pengawasan dan memberlakukan pembatasan baru.
Berdasarkan data Japan Tourism Agency, jumlah properti yang digunakan sebagai minpaku melonjak dari 31.000 pada Mei 2025 menjadi lebih dari 40.000 setahun kemudian. Padahal, aturan nasional membatasi penyewaan maksimal 180 hari per tahun. Namun, praktik di lapangan menunjukkan banyak pemilik menyewakan properti secara ilegal atau melampaui batas yang diizinkan.
Pemerintah pusat Jepang mulai mengubah sikapnya. Pada Juni lalu, Japan Tourism Agency mengeluarkan pemberitahuan resmi yang mengizinkan pemerintah daerah menggunakan peraturan daerah (ordinance) untuk melarang minpaku jika terbukti merusak lingkungan tempat tinggal warga. Langkah ini membalikkan kebijakan sebelumnya yang justru mendorong pertumbuhan sektor ini.
Di Shinjuku Ward, distrik dengan jumlah minpaku terdaftar terbanyak, petugas melakukan inspeksi pada hari kerja di bulan Juniโsaat layanan seharusnya tidak beroperasi karena hanya diizinkan pada akhir pekan. Dalam satu lokasi, mereka mendapati wisatawan asal Italia dan Mesir masih menginap. Petugas menanyakan lama tinggal mereka dan membagikan selebaran tentang larangan membuang sampah sembarangan serta minum di jalan. Inspeksi juga menemukan properti yang tidak memasang tanda resmi atau diduga beroperasi tanpa izin dari distrik.
Toshima Ward, yang mencakup kawasan Ikebukuro, merevisi peraturan daerahnya untuk memangkas batas maksimal operasi dari 180 hari menjadi 120 hari. Sementara itu, Chiyoda Ward memberlakukan aturan baru yang melarang pendirian minpaku di dekat sekolah atau di area padat penduduk, kecuali pemiliknya tinggal di properti tersebut. Mulai April tahun depan, setiap tamu yang menginap di minpaku juga akan dikenakan pajak penginapan oleh Pemerintah Metropolitan Tokyo.
Fenomena serupa terjadi di Osaka, yang dulu gencar mempromosikan minpaku atas dorongan pemerintah pusat. Kini, kota itu kebanjiran keluhan soal kebisingan dan sampah. Toru Azuma, profesor dari Universitas Rikkyo Tokyo, menekankan bahwa pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kapasitas mereka dalam melakukan pengawasan. Namun, ia mengingatkan agar regulasi tidak diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi lokal. "Negara harus memberi lebih banyak kelonggaran kepada pemerintah daerah" dalam mengambil langkah terkait layanan home-sharing secara fleksibel, ujarnya.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi pelajaran berharga. Bisnis sewa penginapan jangka pendek seperti Airbnb juga tumbuh pesat di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Bali. Tanpa regulasi yang ketat, potensi konflik dengan warga sekitarโmulai dari kebisingan hingga parkir liarโsemakin besar. Pemerintah daerah di Indonesia dapat mencontoh pendekatan Tokyo: memberikan kewenangan lebih besar kepada tingkat lokal untuk menyesuaikan aturan dengan kebutuhan spesifik lingkungan mereka, sembari tetap mendorong pariwisata yang berkelanjutan.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah pemerintah pusat Jepang akan mempertahankan fleksibilitas bagi daerah atau justru kembali ke kebijakan sentralistik. Sementara itu, pemilik minpaku di Tokyo harus bersiap menghadapi aturan yang semakin ketat dan potensi penurunan pendapatan akibat pembatasan hari operasi serta pajak baru.



