Gerebek Pabrik di Johor: 80 Pekerja Asing Ilegal dan Satu Petugas HR Ditangkap
Baca dalam 60 detik
- Operasi gabungan Imigrasi Johor dan Badan Pengawas Perbatasan mengamankan 80 pekerja asing tanpa dokumen sah di dua pabrik kawasan Larkin.
- Para pekerja ilegal berasal dari Myanmar, Bangladesh, Indonesia, dan Pakistan, dengan rentang usia 19-48 tahun; seorang petugas HR lokal ikut diamankan.
- Penindakan ini menandai pengawasan ketat imigrasi Malaysia yang berpotensi berdampak pada pekerja migran Indonesia di sektor manufaktur Johor.

Sebanyak 80 warga negara asing dan seorang petugas sumber daya manusia lokal ditangkap dalam penggerebekan di dua pabrik di kawasan industri Larkin, Johor Baru, Jumat (5/7) pagi. Operasi yang digelar sekitar pukul 09.00 waktu setempat itu menyasar pabrik komponen jam dan pabrik makanan ringan.
Direktur Imigrasi Johor, Datuk Mohd Rusdi Mohd Darus, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan oleh petugas penegak hukum dari departemennya dengan bantuan Badan Pengawas dan Perlindungan Perbatasan. Pemeriksaan awal menemukan bahwa kedelapan puluh pekerja asing itu melanggar aturan keimigrasian, termasuk bekerja tanpa izin yang sah dan tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang valid.
Para pekerja yang ditahan terdiri dari 31 perempuan Myanmar, 16 laki-laki Bangladesh, 13 perempuan Indonesia, sembilan laki-laki Indonesia, enam laki-laki Myanmar, dan lima laki-laki Pakistan, berusia antara 19 hingga 48 tahun. Selain itu, seorang petugas HR warga lokal juga ditahan untuk membantu penyelidikan.
Menurut Mohd Rusdi, semua yang ditahan sedang diselidiki berdasarkan Undang-Undang Imigrasi dan Peraturan Imigrasi 1963. Mereka telah ditempatkan di Depot Imigrasi Setia Tropika untuk pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa departemennya akan terus melakukan operasi penegakan hukum di seluruh Johor dan memperingatkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang melanggar undang-undang imigrasi.
Penggerebekan ini menyoroti ketatnya pengawasan imigrasi Malaysia, khususnya di Johor yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Indonesia. Bagi pekerja migran Indonesia, kejadian ini menjadi pengingat akan risiko bekerja tanpa dokumen resmi. Sektor manufaktur di Johor kerap menjadi tujuan pekerja informal, namun operasi seperti ini menunjukkan bahwa pemerintah Malaysia tidak segan-segan menindak pelanggaran. Ke depannya, pengawasan diperkirakan akan semakin diperketat, terutama menjelang pemulihan ekonomi pasca-pandemi yang mendorong permintaan tenaga kerja murah.
Pertanyaan yang muncul adalah: apakah langkah ini akan mendorong perusahaan untuk lebih patuh pada regulasi ketenagakerjaan, atau justru memicu pergeseran pekerja ilegal ke sektor lain yang lebih sulit diawasi?



