Tambang Pasir Laut di Bintan Belah Warga: Antara Kompensasi dan Rusaknya Laut
Baca dalam 60 detik
- Rencana 13 perusahaan menambang pasir laut di perairan Pulau Numbing, Bintan, memicu perpecahan warga: ada yang menolak karena khawatir ekosistem rusak, ada yang menerima iming-iming kompensasi Rp13 juta per bulan.
- Data lapangan menunjukkan setidaknya 50 KK di satu RT menolak, sementara pihak desa mengklaim hanya 13 keluarga yang keberatan; ketegangan sosial bahkan merenggangkan hubungan saudara.
- Pakar lingkungan memperingatkan amblesan dasar laut dan kerusakan terumbu karang tak tergantikan, sementara aktivis hukum menyebut kompensasi hanya alat untuk memecah belah masyarakat.

Rencana penambangan pasir laut oleh 13 perusahaan di perairan Pulau Numbing, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, tak hanya mengancam ekosistem pesisir, tetapi juga merobek kohesi sosial warga yang selama ini hidup dari laut. Sebagian nelayan memilih menolak karena khawatir sumber penghidupan mereka lenyap, sementara yang lain tergiur janji kompensasi bulanan yang nilainya jauh di atas upah minimum setempat.
Ketegangan mulai terasa sejak Maret 2025, saat kabar satu perusahaan akan menambang pasir dengan dalih pengelolaan sedimentasi. Belakangan, jumlah perusahaan membengkak menjadi 13. Rudi Herdiawan, Ketua Aliansi Nelayan Pesisir Bintan-Lingga, mengungkapkan bahwa aksi unjuk rasa digelar ke kantor gubernur dan DPRD Kepri. Namun, tidak semua nelayan sepakat. Di Pulau Numbing, warga terbelah: tetangga dan bahkan saudara kandung saling tidak bertegur karena perbedaan sikap terhadap tambang.
โRumah ini menolak, ini menerima karena dia perangkat desa,โ ujar seorang nelayan yang enggan disebut namanya. Edy, nelayan setempat, mengklaim telah mengumpulkan data 50 kartu keluarga di RT-nya yang menolak, sementara Kepala Desa Pulau Numbing, Herry Yudo Santoso, menyebut hanya 13 keluarga yang keberatan. Perbedaan data ini menunjukkan betapa sensitifnya isu tersebut.
Bagi nelayan yang menolak, seperti Edy, laut adalah satu-satunya sumber penghidupan. Ia bisa memperoleh Rp4-8 juta per bulan dari empat kali melaut, cukup untuk membiayai kuliah anaknya. Kekhawatiran terbesarnya adalah kekeruhan air yang akan mengusir ikan, memaksanya melaut lebih jauh dengan biaya lebih besar. โKami sudah pernah mengalami di Batam, air laut keruh,โ katanya.
Di sisi lain, Safirudin (Epi) dan Tarjulin (Len) yang hadir dalam konsultasi publik memilih menerima. Mereka dijanjikan kompensasi Rp2 juta per keluarga nelayan dan Rp1 juta untuk non-nelayan setiap bulan dari masing-masing perusahaan. Dengan 13 perusahaan, seorang nelayan bisa menerima Rp13 juta per bulanโempat kali lipat UMK Bintan. Epi bahkan menghitung total kompensasi selama tiga tahun proyek mencapai Rp26,4 miliar untuk 739 keluarga. Namun, ia mengakui belum ada kesepakatan tertulis.
Ahmad Fauzi dari LsBH Masyarakat Kepulauan menilai kompensasi hanyalah iming-iming yang tak pernah mampu mengganti kerugian ekologis. โKompensasi selalu dipakai untuk mengiming-imingi masyarakat, padahal belum tentu kebenarannya,โ ujarnya. Ia khawatir konflik horizontal semakin dalam. Susan Herawati, Sekjen Kiara, menambahkan bahwa pasir laut berfungsi menahan arus dan gelombang; pengambilannya akan menyebabkan amblesan dasar laut dan kerusakan terumbu karang. Ia mencontohkan reklamasi di Semarang yang memicu abrasi dan banjir rob berkepanjangan.
Kepala Desa Herry Yudo Santoso berharap perusahaan menepati janji CSR dan kompensasi, serta menjalankan Amdal. Namun, ia mengaku bukan ahli dan percaya pada kajian pemerintah. Di tengah ketidakpastian, warga Pulau Numbing hidup dalam ketegangan: saudara tidak saling tegur, dan masa depan ekosistem laut yang menjadi denyut nadi kehidupan mereka dipertaruhkan. Pertanyaan yang tersisa: akankah kompensasi benar-benar tiba, atau justru menjadi bumerang yang menghancurkan harmoni dan lingkungan?



