Keluarga Dokter Icha Tempuh Jalur Hukum: Tiga Anggota DPRD TTU Dilaporkan ke Polda NTT
Baca dalam 60 detik
- Keluarga mendiang dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni resmi melaporkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara ke Polda NTT atas dugaan intimidasi yang berujung pada kematian korban.
- Kapolda NTT membentuk tim investigasi gabungan untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, melibatkan Bareskrim Polri dan sejumlah satuan kerja.
- Peristiwa ini menyoroti rentannya tenaga kesehatan terhadap tekanan politik dan perlunya perlindungan hukum yang lebih kuat bagi dokter di Indonesia.

Keluarga mendiang Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang dikenal sebagai dr. Icha, melangkah ke ranah hukum dengan melaporkan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Utara (TTU) ke Polda Nusa Tenggara Timur, Jumat (3/7). Laporan ini diajukan setelah dr. Icha ditemukan tewas bunuh diri pada 26 Juni lalu, diduga akibat depresi berat yang dipicu intimidasi dari para politikus tersebut saat ia tengah menjalankan tugas di rumah sakit.
Kedatangan keluarga di Mapolda NTT, Kupang, sekitar pukul 11.10 WITA disambut oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Tampak hadir kedua orangtua korban, Gabriel Pakaenoni dan Nur Azizah, serta dua adik perempuan dr. Icha, Tiara Maharani Dwi Pakaenoni dan Elyn Pakaenoni. Mereka membawa bingkai foto almarhumah sebagai simbol duka dan tuntutan keadilan. Wakil Direktur PPA dan PPO Polda NTT, AKBP Samuel Simbolon, turut memantau proses pelaporan yang berlangsung hingga siang hari.
Laporan ini mencuat setelah publik ramai menyoroti kematian dr. Icha yang diduga kuat terkait dengan tekanan psikologis dari tiga anggota DPRD TTU: Therezius Lazakar (Golkar), Robert Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDIP). Insiden bermula pada 13 Juni 2026, ketika dr. Icha menangani pasien gigitan ular di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Leona Kefamenanu. Pasien tersebut diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan Therezius Lazakar. Ketiga politikus itu diduga melakukan intimidasi terhadap dr. Icha saat ia tengah berpraktik, yang kemudian memicu trauma mendalam hingga akhirnya sang dokter mengakhiri hidupnya.
Menanggapi tingginya perhatian publik, Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko mengambil langkah cepat dengan membentuk tim investigasi bersama atau joint investigation. Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menjelaskan bahwa tim ini melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Direktorat Reserse Kriminal Khusus, serta Polres Timor Tengah Utara dan Polres Kupang. "Penanganan perkara ini akan mengedepankan scientific crime investigation sehingga setiap kesimpulan yang diambil benar-benar didasarkan pada alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum," ujar Henry dalam keterangan tertulis.
Kasus ini menjadi sorotan nasional karena menyentuh isu perlindungan tenaga kesehatan di Indonesia. Dokter yang bertugas di daerah terpencil kerap menghadapi tekanan dari pihak-pihak berkuasa, termasuk politikus lokal. Peristiwa dr. Icha memicu diskusi tentang perlunya regulasi yang lebih tegas untuk melindungi tenaga medis dari intimidasi dan kekerasan psikologis. Organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Jenazah dr. Icha telah dimakamkan pada Senin (29/6) dihadiri ribuan pelayat yang datang memberikan penghormatan terakhir. Kini, publik menanti hasil investigasi polisi: apakah tuduhan intimidasi terbukti dan apakah ketiga anggota DPRD tersebut akan dijerat dengan pasal pidana? Pertanyaan ini menjadi ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang melibatkan elite politik daerah.



