Trump Jadikan HUT ke-250 AS Panggung Pribadi: Patriotisme atau Ego?
Baca dalam 60 detik
- Menjelang perayaan 250 tahun kemerdekaan AS, Donald Trump memanfaatkan momen dengan mencetak uang dan paspor bergambar dirinya, serta membangun struktur raksasa di halaman Gedung Putih.
- Langkah ini dinilai sebagai upaya memadukan patriotisme dengan loyalitas pribadi, berbeda dari presiden sebelumnya yang lebih menekankan pengabdian pada bangsa dan keseimbangan kekuasaan.
- Di Indonesia, fenomena ini menjadi pengingat akan pentingnya pemimpin yang tidak mengidentikkan diri dengan negara, serta bahaya politisasi simbol kebangsaan untuk kepentingan individu.

Donald Trump memanfaatkan perayaan 250 tahun kemerdekaan Amerika Serikat sebagai panggung untuk memperkuat citra dirinya, dengan mencetak uang kertas dan paspor edisi khusus yang menampilkan wajahnya, serta membangun struktur raksasa di halaman selatan Gedung Putih yang dijuluki "Arc de Trump". Langkah ini memicu perdebatan tentang batas antara patriotisme dan pemujaan pribadi.
Sejarawan dan analis politik menilai bahwa Trump tidak sekadar merayakan hari besar nasional, tetapi secara sistematis mengaburkan garis antara cinta tanah air dan loyalitas kepada dirinya. Dalam pidato dan kebijakannya, ia kerap menyamakan kritik terhadap pemerintahannya dengan pengkhianatan terhadap negara. Ini merupakan pendekatan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah kepresidenan AS, setidaknya dalam intensitasnya.
Perbandingan dengan presiden terdahulu memperjelas perbedaan tersebut. George Washington, presiden pertama AS, justru menunjukkan patriotisme dengan melepaskan kekuasaan setelah dua periode, menegaskan bahwa republik ini dijalankan oleh kedaulatan rakyat, bukan monarki warisan. Sementara itu, Gerald Ford memperingati 200 tahun kemerdekaan dengan upacara sederhana di Monticello, rumah Thomas Jefferson, untuk menaturalisasi imigranโsebuah simbol inklusivitas.
Trump juga melanjutkan tradisi patriotisme yang eksklusif, namun dengan cara yang lebih terang-terangan. Ia kerap menyerang imigran, minoritas, dan lawan politik, menciptakan narasi bahwa Amerika yang "sejati" adalah mereka yang setia padanya. Ini mengingatkan pada era George W. Bush pasca-9/11, yang dengan Patriot Act membatasi kebebasan sipil atas nama keamanan. Namun, Trump melangkah lebih jauh dengan mempersonifikasikan negara pada dirinya sendiri.
Bagi Indonesia, fenomena ini relevan sebagai pengingat akan bahaya pemimpin yang mengidentikkan diri dengan bangsa. Dalam konteks politik domestik, penggunaan simbol negara untuk kepentingan pribadi atau golongan dapat mengikis kepercayaan publik dan memecah belah masyarakat. Pengalaman AS menunjukkan bahwa patriotisme yang sehat adalah yang inklusif dan tidak bergantung pada satu figur.
Para pengamat memperkirakan bahwa menjelang pemilu 2024, Trump akan semakin mengintensifkan retorika ini. Pertanyaannya, apakah rakyat Amerika akan menerima patriotisme versi Trump, atau justru menolaknya sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan? Jawabannya akan menentukan arah demokrasi AS dan menjadi pelajaran bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia.



