Mendagri Tito Dorong Dana Siap Pakai BNPB untuk Percepat Pembangunan Huntap
Baca dalam 60 detik
- Mendagri Tito Karnavian mengusulkan penggunaan Dana Siap Pakai BNPB agar pembangunan hunian tetap bagi korban bencana alam bisa lebih cepat direalisasikan.
- Skema pembangunan huntap dibagi tiga: in situ di lokasi aman, eksitu mandiri di lahan sendiri, dan eksitu komunal yang dikelola Kementerian PKP.
- Bantuan stimulan per unit rumah yang saat ini Rp60 juta dinilai kurang; Tito mengusulkan kenaikan menjadi Rp80 juta sesuai kebutuhan riil.

Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Kasatgas PRR) Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, menyatakan dukungannya terhadap penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga yang rumahnya rusak berat akibat bencana akhir tahun lalu. Langkah ini diambil agar proses rehabilitasi tidak berlarut-larut dan masyarakat segera memiliki tempat tinggal layak.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito usai mengikuti rapat koordinasi tingkat menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis (2/7). Dalam rapat itu, ia mengusulkan penyesuaian bantuan stimulan rumah rusak berat melalui mekanisme DSP BNPB. Menurut Tito, fleksibilitas DSP memungkinkan pergerakan yang lebih cepat dibandingkan skema anggaran konvensional.
Secara garis besar, pembangunan huntap diprioritaskan bagi korban dengan kerusakan berat atau rumah hilang total. Tito merinci tiga skema pembangunan: pertama, in situ, yaitu membangun kembali di lokasi asal jika tanah dinilai aman, dikerjakan langsung oleh BNPB. Kedua, eksitu mandiri, di mana warga membangun sendiri di lahan lain yang dimiliki karena lokasi lama tidak aman, dengan dukungan anggaran dan pengawasan dari BNPB. Ketiga, eksitu kompleks komunal, yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama pemerintah daerah penyedia lahan.
Untuk skema komunal, Tito memastikan anggaran sudah dialokasikan dan mulai direalisasikan tahun ini. Namun, ia menekankan bahwa skema in situ dan eksitu mandiri yang ditangani BNPB lebih kompleks karena sifatnya individual. Oleh karena itu, penggunaan DSP dinilai tepat untuk mempercepat eksekusi di lapangan.
Selain mendorong DSP, Tito juga mengusulkan penyesuaian nilai bantuan stimulan pembangunan rumah. Ia menilai besaran Rp60 juta per unit yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai dengan kebutuhan riil. Berdasarkan perhitungan, untuk membangun satu unit rumah yang benar-benar layak huni diperlukan anggaran sekitar Rp80 juta. Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian bagi para penyintas bencana.
Usulan penggunaan DSP dan penyesuaian nilai bantuan tersebut rencananya akan disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara. Tito berharap agar kebijakan ini segera mendapat persetujuan sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih efektif. "Nah, mengenai anggarannya juga, yang selama ini Rp60 juta, kita harapkan bisa dinaikkan," pungkasnya.
Ke depan, percepatan pembangunan huntap menjadi kunci pemulihan kehidupan masyarakat terdampak. Pertanyaannya, apakah mekanisme DSP dan kenaikan anggaran ini akan cukup untuk menjawab kebutuhan di lapangan, atau masih diperlukan terobosan lain agar target rehabilitasi dapat tercapai tepat waktu?



