Malaysia Bantah Ekspor Durian ke China Lewat Jalur Darat: Belum Ada Izin Resmi
Baca dalam 60 detik
- Kementerian Pertanian Malaysia menegaskan belum pernah memberikan izin ekspor durian segar ke China melalui jalur darat negara transit.
- Otoritas bea cukai China menyatakan pengiriman via darat tidak tercakup dalam protokol yang berlaku saat ini.
- Malaysia tengah mengkaji ekspor produk olahan durian seperti potongan segar, namun masih membutuhkan kajian ilmiah menyeluruh.

Kementerian Pertanian Malaysia secara resmi membantah adanya izin ekspor durian segar ke China melalui jalur darat yang melintasi negara transit. Pernyataan ini dikeluarkan menyusul laporan yang menyebutkan adanya pengiriman durian Malaysia ke China melalui rute darat, yang ternyata tidak sesuai dengan protokol bilateral yang disepakati kedua negara.
Dalam keterangan resmi pada Kamis (2/7), departemen tersebut mengungkapkan bahwa mereka telah menerima masukan dari General Administration of Customs (GACC) China yang menegaskan bahwa pengiriman durian segar Malaysia melalui negara transit tidak tercakup dalam protokol ekspor yang ada. Dengan demikian, hingga ada perubahan protokol yang disepakati bersama, jalur darat belum dapat digunakan.
Keputusan ini menjadi pukulan bagi sejumlah eksportir yang mungkin telah memanfaatkan jalur darat sebagai alternatif pengiriman yang lebih cepat dan murah. Selama ini, ekspor durian Malaysia ke China umumnya dilakukan melalui jalur laut atau udara langsung. Ketidakjelasan regulasi ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi petani dan pelaku usaha durian di Malaysia, mengingat China merupakan pasar utama bagi komoditas premium tersebut.
Kementerian Pertanian Malaysia berencana mengadakan diskusi lebih lanjut dengan GACC untuk membahas kemungkinan penerapan ekspor jalur darat di masa depan. Fokus pembahasan akan mencakup aspek ketertelusuran, keamanan hayati, persyaratan fitosanitasi, serta integritas rantai pasok. Selain itu, mereka juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Transportasi dan Kantor Perwakilan Pertanian Malaysia di Bangkok untuk mengkaji persyaratan logistik, perjanjian lintas batas, prosedur transit, dan masalah regulasi lainnya.
Di sisi lain, departemen tersebut juga tengah menjajaki potensi ekspor produk bernilai tambah, termasuk durian segar potong (pre-cut). Langkah ini merupakan respons terhadap meningkatnya minat industri terhadap produk olahan yang lebih praktis. Namun, setiap usulan harus didukung oleh kajian ilmiah dan teknis yang komprehensif untuk memastikan kualitas, keamanan pangan, dan umur simpan produk selama proses distribusi.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi pelajaran berharga. Sebagai sesama produsen durian utama di Asia Tenggara, Indonesia perlu memastikan bahwa protokol ekspor ke China sudah jelas dan sesuai standar internasional. Pengalaman Malaysia menunjukkan bahwa ketidaksesuaian prosedur dapat menghambat akses pasar yang sudah terbuka. Indonesia juga dapat belajar dari upaya Malaysia dalam mengembangkan produk olahan durian sebagai strategi diversifikasi ekspor.
Ke depan, keberhasilan ekspor durian Malaysia ke China melalui jalur darat akan sangat bergantung pada kemampuan kedua negara untuk menyepakati protokol baru yang komprehensif. Pertanyaan yang muncul: apakah Indonesia akan mengikuti jejak Malaysia dalam mengembangkan ekspor durian olahan, atau justru memperkuat posisinya sebagai pemasok durian segar melalui jalur laut yang sudah mapan?



