BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Thailand Lewat Jalur Impor Resmi
Baca dalam 60 detik
- BNN bersama Bea Cukai dan Polda Jatim menyita 3,37 ton kuncup ganja asal Thailand dari gudang di Gresik, yang disamarkan dalam koper dan lateks.
- Barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan 10 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba dan mencegah kerugian ekonomi hingga Rp4,58 triliun.
- Jaringan ini menargetkan kota-kota besar seperti Bali, Jakarta, dan Surabaya, dengan modus baru menggunakan dokumen impor sah.

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Jawa Timur membongkar jaringan narkotika internasional yang menyelundupkan 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid asal Thailand melalui jalur impor resmi, dengan barang bukti diamankan dari sebuah gudang di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa operasi gabungan yang berlangsung sejak 29 Juni hingga 1 Juli 2026 ini merupakan pengungkapan pertama di Indonesia atas penyelundupan kuncup bunga cannabinoid melalui jalur impor resmi. Barang bukti ditemukan dalam empat kontainer yang berisi tumpukan koper dan produk lateks dengan dokumen kepabeanan yang tampak sah. "Berdasarkan informasi intelijen, kuncup bunga cannabinoid ini direncanakan untuk digunakan sebagai bahan baku penghasil ekstrak tetrahydrocannabinol atau THC yang selanjutnya akan dimanfaatkan sebagai cairan isi ulang atau cartridge rokok elektrik," kata Suyudi di Gresik, Kamis (2/7).
Tim gabungan berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku yang masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Suyudi memperkirakan penyitaan ini menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba serta mencegah potensi kerugian ekonomi mencapai Rp4.585.104.000.000. Sementara itu, Dirjen Bea Cukai RI Jaka Budi Utama menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kecurigaan petugas saat pemeriksaan barang di Pelabuhan Tanjung Priok. "Ini diungkap ketika terjadi anomali di Pelabuhan Tanjung Priok ketika dilakukan pemeriksaan X-ray, ditemukan anomali, ada barang-barang ataupun komoditas yang mencurigakan," ujar Jaka. Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan BNN dan melakukan teknik controlled delivery hingga barang bukti sampai ke gudang di Gresik.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Aswin Sipayung merinci modus sindikat yang menyembunyikan narkotika dalam 500 koper dan 80 bal kardus lateks. Dari 12 tersangka, satu di antaranya merupakan warga negara asing yang berperan sebagai pemilik gudang. BNN juga tengah memburu dua WNA lain yang diduga sebagai pengendali jaringan dari luar negeri. "Kami akan mengejar pengendali yang sekarang berada di luar negeri sampai ketemu dan kita bawa ke Indonesia," tegas Aswin. Selain di Gresik, BNN juga mengamankan satu kontainer berisi sekitar 20 kilogram barang bukti serupa di Purwakarta, Jawa Barat, yang kini dalam proses pengembangan.
Aswin menyebut narkotika jenis baru ini rencananya didistribusikan ke sejumlah kota besar di Indonesia, dengan Bali sebagai target pasar terbesar. "Untuk distribusi barang bukti yang sekarang ini kita rilis sebanyak 3,3 juta ton itu akan didistribusikan di seluruh Indonesia, terutama kota-kota besar, Bali, Jawa Timur di sini, Jakarta, Semarang, dan Sumatera Selatan, dan kota-kota besar lainnya seperti Balikpapan. Mungkin distribusi terbesar ada di wilayah Bali," ujarnya. Ia menegaskan jaringan ini tergolong baru dan berpotensi menjadi bahan baku produksi cairan vape yang menyasar generasi muda. Dari sisi medis, Aswin mengingatkan bahaya kandungan cannabinoid yang bisa menyerang saraf otak, paru-paru, dan psikologi pengguna, bahkan berakibat fatal jika akut.
Pengungkapan ini menjadi alarm bagi Indonesia bahwa jalur impor resmi mulai dimanfaatkan untuk penyelundupan narkotika jenis baru. Dengan target distribusi ke kota-kota besar dan Bali sebagai pasar utama, ancaman terhadap generasi muda semakin nyata. Pertanyaannya, seberapa siap aparat penegak hukum untuk mengantisipasi modus serupa di masa depan?



