Wanita Jateng Lapor ke Bareskrim: Anggota Polri Diduga Menyiksa dan Menyiram Air Keras
Baca dalam 60 detik
- Seorang perempuan berusia 30 tahun melaporkan anggota polisi aktif ke Bareskrim atas dugaan penyiksaan, kekerasan seksual, dan penyiraman air keras yang berlangsung sejak 2023.
- Korban mengalami luka bakar hingga 47 persen di tubuh bagian kiri dan selama dua tahun tidak berani melapor karena ancaman penyebaran rekaman asusila.
- Tim Hotman 911 mengapresiasi langkah Polri yang telah mengamankan terduga pelaku, namun proses hukum masih berjalan dan identitas pelaku belum diungkap.

Seorang perempuan berinisial M (30) asal Jawa Tengah melaporkan seorang anggota Polri ke Bareskrim Polri pada Kamis (2/7) atas dugaan penyiksaan, kekerasan seksual, dan penyiraman air keras yang berlangsung selama tiga tahun terakhir. Korban yang tiba di Bareskrim dengan kursi roda dan luka bakar di tangan serta kakinya langsung menjalani pemeriksaan awal dan visum di RS Polri Kramat Jati.
Kuasa hukum korban dari Tim Hotman 911, Raden Reza, mengungkapkan bahwa laporan tersebut mencakup sejumlah dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum. Menurut Reza, korban diperkenalkan dengan pelaku pada 2023 dan sejak awal dicekoki narkotika jenis sabu. Selama masa penganiayaan, korban tidak hanya disiksa secara fisik dan psikis, tetapi juga dipaksa meracik narkoba dan mengalami perlakuan seks menyimpang.
Puncak kekerasan terjadi pada September 2025, ketika korban diduga disiram cairan yang diduga air keras hingga mengalami luka bakar serius. Pelaku sempat membawa korban ke rumah sakit, tetapi kemudian meninggalkannya tanpa tanggung jawab. Untuk menutupi perbuatannya, pelaku diduga memberikan keterangan palsu bahwa luka korban akibat ledakan tabung gas.
Selama dua tahun, korban tidak berani melapor karena tekanan psikologis dan ancaman dari pelaku, termasuk penyebaran rekaman CCTV bermuatan asusila. Tim Hotman 911 mengamankan korban di rumah aman dan mengganti nomor teleponnya untuk menghindari intimidasi lebih lanjut. Reza menyatakan bahwa korban akhirnya berani melapor setelah mendapat pendampingan hukum.
Reza mengapresiasi langkah Polri yang telah mengamankan terduga pelaku, meskipun identitasnya belum diungkap karena proses hukum masih berjalan. Ia berharap kasus ini dapat menjadi momentum bagi Polri untuk membersihkan oknum-oknum yang mencoreng institusi. Sementara itu, CNNIndonesia.com telah mencoba mengonfirmasi laporan ini kepada Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, namun belum mendapat tanggapan.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi korban kekerasan yang berhadapan dengan aparat penegak hukum. Akankah Polri mampu menangani kasus ini secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban? Publik menanti langkah selanjutnya dari Bareskrim.



