DPR Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Menteri Kehutanan Terima Amplop Bupati Kuansing
Baca dalam 60 detik
- Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan mendesak KPK segera menyelidiki dugaan penerimaan amplop oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dari Bupati Kuansing yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap.
- Johan menekankan pentingnya proses hukum yang independen dan profesional, tanpa tebang pilih, untuk menjawab pertanyaan publik mengenai gratifikasi di sektor kehutanan.
- Raja Juli menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan KPK dan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, khususnya di lingkungan kementeriannya.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Johan Rosihan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Suhardiman telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Johan menilai, publik berhak mendapatkan kejelasan hukum apakah pemberian yang diduga diterima oleh Raja Juli tersebut memenuhi unsur gratifikasi sebagaimana diatur dalam undang-undang. Ia menegaskan bahwa pertanyaan semacam ini tidak seharusnya diselesaikan melalui perdebatan di ruang publik, melainkan melalui mekanisme hukum yang memiliki otoritas untuk menilai fakta dan alat bukti.
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap KPK tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. Meski demikian, ia juga mengingatkan agar tidak ada penghakiman di luar proses hukum yang berjalan. Menurutnya, penegakan hukum yang baik harus mampu menghadirkan tiga tujuan sekaligus: kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
Johan menambahkan, KPK tidak perlu ragu untuk meminta klarifikasi dari Raja Juli. "Pada akhirnya, yang paling penting bukanlah siapa yang diperiksa, melainkan bagaimana proses hukum dijalankan secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi," ujarnya saat dihubungi pada Minggu (5/7).
Menanggapi desakan tersebut, Raja Juli menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK jika dibutuhkan. Dalam keterangan tertulis pada Jumat (3/7), ia menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor kehutanan. "Kami dari Kementerian Kehutanan, terutama saya sebagai menteri, mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi di republik ini. Kami akan membantu KPK sebagai itikad baik untuk membantu proses penegakan hukum," kata Raja Juli.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi negara di sektor strategis kehutanan. Pelepasan kawasan HPT seringkali menjadi celah praktik korupsi karena bernilai ekonomi tinggi. Publik menunggu langkah konkret KPK untuk memastikan tidak ada imunitas bagi siapapun, termasuk menteri, dalam pemberantasan korupsi.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah KPK akan memanggil Raja Juli dalam waktu dekat, dan bagaimana hasil klarifikasi tersebut akan memengaruhi proses hukum terhadap Bupati Kuansing. Transparansi dan ketegasan KPK dalam kasus ini akan menjadi ujian kredibilitas lembaga antirasuah di mata publik.



