PFII Incar Dana Crazy Rich Global: Danantara dan Surat Utang RI Jadi Sasaran Investasi
Baca dalam 60 detik
- Menteri Keuangan Purbaya Sadewa mengungkap minat investor superkaya global untuk masuk ke Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), yang digadang-gadang menjadi hub keuangan baru.
- PFII dirancang untuk menyerap dana dari negara-negara tidak stabil, seperti Timur Tengah, dan menyalurkannya ke proyek dalam negeri, termasuk pembiayaan Danantara dan pembelian surat utang negara.
- Pemerintah menegaskan tidak akan memaksa alokasi dana PFII, namun peluang kerja sama dengan BPI Danantara dan pembiayaan utang negara menjadi skenario yang paling mungkin.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa sejumlah pemilik modal besar dunia—yang kerap disebut crazy rich—telah menyatakan minat untuk menanamkan dananya di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Gagasan pembentukan pusat keuangan ini, menurut Purbaya, justru berasal dari para investor tersebut yang mencari alternatif di tengah ketidakstabilan politik dan keamanan di negara asal mereka.
Purbaya mengungkapkan bahwa usulan awal pembentukan PFII datang dari kalangan pemilik dana besar di berbagai belahan dunia, terutama dari kawasan yang tengah dilanda konflik atau ketidakpastian. "Kenapa Indonesia enggak bikin seperti itu untuk menampung uang-uang yang ingin keluar dari negara-negara yang sedang tidak stabil," ujarnya di kompleks DPR, Kamis (2/7/2026). Menurutnya, situasi di Timur Tengah yang penuh ketidakpastian keamanan membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menarik dana asing yang mencari tempat yang lebih aman dan kondusif.
Pemerintah, kata Purbaya, telah mengakomodasi kepentingan para investor tersebut agar mereka bersedia menempatkan dananya di PFII. Dana yang terkumpul nantinya akan dialokasikan untuk membiayai berbagai proyek yang menguntungkan di dalam negeri. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat memaksa penempatan dana PFII ke proyek-proyek tertentu, seperti Proyek Strategis Nasional (PSN) atau program prioritas pemerintah, karena sifat investasi ini murni berdasarkan pertimbangan pasar.
Meski demikian, Purbaya membuka peluang bagi investor global untuk menggandeng BPI Danantara, badan pengelola investasi pemerintah, dalam menggarap proyek bersama. Salah satu skenario yang paling mungkin adalah penggunaan dana PFII untuk memberikan pembiayaan langsung kepada pemerintah melalui pembelian surat utang negara (SUN). "Jadi bisa saja masuk ke proyek-proyek Danantara, bisa juga untuk membiayai utang pemerintah. Bisa masuk ke bond, jadi sumber pendanaan saya akan lebih banyak," tegasnya.
Bagi Indonesia, kehadiran PFII diharapkan dapat memperkuat posisi negara sebagai pusat keuangan regional, sekaligus menyediakan alternatif pendanaan bagi proyek-proyek strategis tanpa harus bergantung sepenuhnya pada utang luar negeri konvensional. Namun, tantangan utama adalah menjaga iklim investasi yang stabil dan transparan agar kepercayaan investor tetap terjaga. Pertanyaan yang mengemuka: sejauh mana PFII mampu bersaing dengan pusat keuangan lain seperti Singapura atau Dubai, dan apakah regulasi yang ada cukup fleksibel untuk mengakomodasi kepentingan para crazy rich global?



