Kajari Tuban Dicopot: Dugaan Tambang Ilegal dan Gelombang Spekulasi
Baca dalam 60 detik
- Kepala Kejari Tuban dan Kasi Pidum diperiksa karena dugaan pelanggaran disiplin, memicu spekulasi publik terkait kasus tambang ilegal.
- Beredar video rumah dinas Kajari yang ramai didatangi orang pada malam hari, namun Kejati Jatim membantah adanya penggerebekan.
- Pemeriksaan ini berpotensi mengungkap praktik penegakan hukum yang bermasalah di daerah, terutama dalam penanganan perkara sumber daya alam.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Supardi, resmi dicopot sementara dari jabatannya setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) atas dugaan pelanggaran disiplin. Langkah ini diambil untuk menjaga objektivitas proses hukum dan kelancaran operasional kantor, namun publik justru dihadapkan pada spekulasi liar yang mengaitkan kasus ini dengan penanganan perkara tambang ilegal.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, membenarkan pemeriksaan terhadap Supardi dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tuban, Akhmad Akhsan. Keduanya diduga melakukan perbuatan indisipliner dalam tugas. "Pada minggu yang lalu Kajari Tuban dan Kasi Pidum diduga melakukan perbuatan indisipliner dalam tugas, sehingga sekarang sedang dilakukan pemeriksaan oleh pengawasan," ujar Adnan, Kamis (2/7).
Pergantian kepemimpinan di Kejari Tuban pertama kali terendus publik saat peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Selasa (30/6). Akun media sosial resmi Kejari Tuban mengunggah ucapan selamat dengan menampilkan foto Abdul Rasyid sebagai pimpinan baru, bukan Supardi. Kejanggalan ini memicu spekulasi luas di tengah masyarakat Tuban, terutama setelah beredar dugaan bahwa kasus indisipliner ini berkaitan dengan penanganan perkara tambang ilegal yang melibatkan Kajari, Kasi Pidum, hingga Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kabar semakin liar setelah beredar video amatir yang menampilkan aktivitas di rumah dinas Kepala Kejari Tuban di kawasan Simpang Lima, Jalan Wahidin Sudirohusodo. Dalam video tersebut, rumah dinas tampak ramai didatangi sejumlah orang pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, dengan sebuah mobil hitam terparkir di halaman dan gerbang rumah terbuka lebar. Warganet pun menarasikan video itu sebagai penggerebekan. Namun, Adnan Sulistiyono membantah tegas narasi tersebut. Menurutnya, aktivitas dalam video itu tak lebih dari kegiatan domestik biasa. "Di video itu kemarin anak-anak memasukkan sprei dan menata rumah dinas pak Kajari Tuban," kata Adnan meluruskan.
Kasus ini menyoroti kerentanan penegakan hukum di daerah, terutama yang berkaitan dengan sumber daya alam. Tambang ilegal kerap menjadi lahan subur bagi praktik korupsi dan kolusi antara aparat dan pelaku usaha. Publik kini menanti hasil pemeriksaan internal Kejati Jatim: akankah dugaan pelanggaran disiplin ini berujung pada pengungkapan kasus yang lebih besar, atau justru menjadi tameng untuk menutup praktik yang lebih dalam?



