Lithuania Hapus Larangan Nuklir Konstitusi: Sinyal Baru Deteren NATO di Ambang Rusia
Baca dalam 60 detik
- Parlemen Lithuania sepakat mencabut larangan konstitusional terhadap senjata nuklir dan pangkalan militer asing, yang berlaku sejak kemerdekaan dari Uni Soviet.
- Langkah ini merupakan respons terhadap eskalasi agresi Rusia, dengan Lithuania telah melipatgandakan belanja pertahanan dan menyiapkan pangkalan brigade Jerman.
- Keputusan serupa diambil Finlandia tahun lalu, menandai pergeseran strategi keamanan di kawasan Baltik yang berpotensi mempengaruhi postur pertahanan Indonesia di Indo-Pasifik.

Lithuania mengambil langkah bersejarah dengan menyetujui rencana pencabutan larangan konstitusional terhadap senjata nuklir dan pangkalan militer asing, sebuah keputusan yang mencerminkan meningkatnya ketegangan geopolitik di Eropa Timur. Presiden Gitanas Nauseda menegaskan bahwa amandemen ini diperlukan karena situasi keamanan regional terus memburuk, terutama setelah invasi Rusia ke Ukraina.
Rencana tersebut memerlukan persetujuan dua pertiga suara dalam dua pemungutan suara parlemen. Jika lolos, Lithuania akan menghapus ketentuan yang diberlakukan lebih dari tiga dekade lalu, saat negara Baltik itu memisahkan diri dari Uni Soviet. โKonstitusi kami ditulis dalam kondisi geopolitik yang sama sekali berbeda,โ ujar Nauseda setelah bertemu dengan pimpinan partai parlemen pada Kamis (2/7).
Sebagai anggota NATO yang berbatasan langsung dengan eksklave Rusia Kaliningrad dan sekutu Moskow, Belarus, Lithuania telah meningkatkan belanja pertahanan tiga kali lipat sejak perang Ukraina pecah pada 2022. Negara ini juga memodernisasi angkatan bersenjatanya, memperkuat perbatasan, dan membangun infrastruktur untuk brigade Jerman yang akan ditempatkan secara permanen pada 2027. Langkah ini dirancang untuk mencegah potensi serangan Rusia.
Keputusan Lithuania mengikuti langkah serupa Finlandia empat bulan sebelumnya, yang mencabut larangan nuklir setelah bergabung dengan NATO pada 2023. Linas Kojala, kepala Pusat Studi Geopolitik dan Keamanan Vilnius, menilai larangan konstitusional Lithuania termasuk yang paling ketat di antara sekutu NATO. โAda konsensus luas bahwa pembatasan semacam itu tidak sesuai dengan situasi geopolitik saat ini, di mana senjata nuklir sekutu merupakan elemen penting dalam pencegahan,โ jelasnya.
Meski demikian, Presiden Nauseda menegaskan bahwa Lithuania belum berencana menyimpan senjata nuklir di wilayahnya. Pencabutan larangan hanya bertujuan memberikan fleksibilitas jika situasi keamanan berubah. Lithuania juga tetap terikat pada Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir. Ketua Parlemen Juozas Olekas memperkirakan amandemen dapat diadopsi sebelum akhir tahun ini.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi pengingat akan dinamika keamanan global yang cepat berubah. Meskipun berada di kawasan yang berbeda, keputusan Lithuania mencerminkan tren peningkatan militerisasi dan aliansi pertahanan sebagai respons terhadap ancaman negara besar. Indonesia, yang menganut politik bebas aktif, perlu mencermati bagaimana perubahan postur NATO di Eropa dapat mempengaruhi keseimbangan kekuatan di Indo-Pasifik, terutama terkait klaim maritim dan keamanan regional.
Ke depan, langkah Lithuania berpotensi memicu reaksi berantai di negara-negara Baltik lainnya, seperti Latvia dan Estonia, yang juga memiliki kekhawatiran serupa terhadap Rusia. Apakah NATO akan memperkuat kehadiran nuklirnya di kawasan ini, atau justru memicu eskalasi baru dengan Moskow? Jawabannya akan menentukan peta keamanan Eropa dalam beberapa tahun mendatang.



