Ferrari Tergores Akibat Ulah Bocah, Pemilik di China Tempuh Jalur Hukum
Baca dalam 60 detik
- Seorang pria di China menggugat orang tua empat bocah yang mobil Ferrarinya rusak setelah dijadikan seluncuran, dengan biaya perbaikan mencapai 29.360 yuan.
- Orang tua hanya menawarkan kompensasi 5.000 yuan dan tidak meminta maaf, memicu kemarahan publik di media sosial China dengan lebih dari 60 juta tayangan.
- Kasus ini menyoroti celah hukum China yang melindungi anak di bawah 14 tahun dari sanksi pidana, namun orang tua tetap bertanggung jawab secara perdata.

Seorang pemilik Ferrari di Kunming, China barat daya, memutuskan untuk menggugat orang tua dari empat anak yang diduga menggunakan mobil mewahnya sebagai seluncuran, menyebabkan kerusakan bodi dan bemper retak. Pemilik bernama Zhang itu mengaku kecewa karena orang tua anak-anak tersebut tidak menunjukkan itikad baik, hanya menawarkan kompensasi sebesar 5.000 yuan (sekitar Rp11 juta) dari total biaya perbaikan 29.360 yuan (sekitar Rp65 juta).
Peristiwa itu terjadi saat Zhang sedang dalam perjalanan bisnis. Rekaman kamera pengawas memperlihatkan keempat bocah mendekati Ferrari merah bernilai 3,6 juta yuan (setara Rp8 miliar) dengan bambu panjang, lalu memanjat ke atap mobil dan berulang kali meluncur turun. Akibatnya, goresan memenuhi permukaan bodi dan bumper retak.
Awalnya Zhang enggan membawa mobilnya ke bengkel resmi Ferrari karena pelaku masih anak-anak. Ia ingin bersikap lunak. Perbaikan di diler resmi diperkirakan mencapai 100.000 yuan (Rp225 juta). Ia pun memilih bengkel lokal yang memberikan estimasi 48.000 yuan, dan akhirnya tagihan riil hanya 29.360 yuan. Namun, saat membawa bukti pembayaran ke kantor polisi untuk bernegosiasi, Zhang justru dibuat jengkel oleh sikap orang tua yang dinilainya tidak tulus. Mereka tidak pernah menyuruh anak-anak meminta maaf secara sukarela.
Kasus ini memicu perdebatan sengit di media sosial China. Unggahan terkait telah ditonton lebih dari 60 juta kali. Banyak warganet mendesak Zhang untuk tetap menempuh jalur hukum. โOrang tua harus membayar berapa pun yang seharusnya. Jika mereka gagal mendidik anak, masyarakat yang akan mendidik mereka,โ tulis seorang pengguna. โZhang harus menggugat. Jangan biarkan mereka lepas hanya karena โanak-anakโ,โ tambah yang lain.
Menurut pengacara dari Fahui Law Firm di Henan, tindakan anak-anak tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran perdata, sehingga orang tua sebagai wali wajib memberikan ganti rugi berdasarkan nilai pasar kendaraan atau ukuran wajar lainnya. Hukum China menyebutkan bahwa anak di bawah 14 tahun yang melanggar peraturan keamanan publik tidak dapat dikenakan tahanan administratif, namun polisi dapat memerintahkan orang tua untuk mendisiplinkan mereka. Adapun pertanggungjawaban pidana untuk perusakan barang baru berlaku bagi pelaku berusia 16 tahun ke atas.
Kasus serupa pernah terjadi di Indonesia, seperti saat seorang anak merusak mobil mewah di mal dan orang tua menolak bertanggung jawab. Namun, perbedaan sistem hukum membuat penyelesaian seringkali lebih rumit. Di China, tekanan sosial dan media massa kerap menjadi faktor penekan agar orang tua mau membayar kompensasi. Sementara di Indonesia, mediasi kepolisian atau jalur perdata menjadi opsi utama, namun prosesnya bisa memakan waktu lama.
Zhang menyatakan hanya ingin biaya perbaikan dikembalikan, namun jika tidak ada kesepakatan, ia akan melanjutkan gugatan. Pertanyaannya, apakah tekanan publik dan ancaman hukum cukup untuk membuat orang tua lebih bertanggung jawab, atau justru akan memicu resistensi? Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan orang tua terhadap anak di ruang publik masih menjadi tantangan lintas negara.



