Pendapatan Pajak Jepang Tembus Rekor 84 Triliun Yen, Inflasi Jadi Motor Utama
Baca dalam 60 detik
- Penerimaan pajak Jepang tahun fiskal 2025 diperkirakan mencapai rekor 84 triliun yen, didorong inflasi dan kenaikan upah.
- Kenaikan 9 triliun yen ini menjadi yang terbesar dalam sejarah, melampaui lonjakan saat kenaikan tarif pajak konsumsi 2014.
- Pemerintah Jepang tengah mempertimbangkan pemotongan tarif pajak konsumsi makanan menjadi 1% pada 2027, namun surplus belum tentu dialokasikan untuk kompensasi.

Pemerintah Jepang mencatat rekor baru dalam penerimaan pajak tahun fiskal 2025 yang berakhir Maret lalu, dengan total diperkirakan menembus 84 triliun yen atau setara 517 miliar dolar AS. Lonjakan ini menjadi yang keenam kalinya secara berturut-turut dan sekaligus terbesar dalam sejarah Jepang, mengalahkan rekor kenaikan 7 triliun yen pada 2014 saat tarif pajak konsumsi dinaikkan.
Menurut sumber yang dekat dengan masalah tersebut, kenaikan sekitar 9 triliun yen dari tahun sebelumnya ini ditopang oleh tiga pilar utama: pajak penghasilan badan yang melonjak berkat laba korporasi yang kuat, pajak konsumsi yang terdongkrak inflasi dan belanja rumah tangga yang solid, serta pajak penghasilan individu yang pulih setelah sempat turun akibat pemotongan pajak sementara era Perdana Menteri Fumio Kishida.
Rincian menunjukkan penerimaan pajak konsumsi naik 1 triliun yen menjadi 26 triliun yen, pajak penghasilan individu meningkat 4 triliun yen menjadi 25,3 triliun yen, dan pajak badan usaha bertambah 3,8 triliun yen menjadi 21,7 triliun yen. Angka ini jauh melampaui estimasi pemerintah sebelumnya yang sebesar 80,7 triliun yen, dan Kementerian Keuangan diperkirakan akan mengumumkan hasil resmi dalam waktu dekat.
Di tengah kabar positif ini, pemerintah Jepang tengah mengkaji pemotongan tarif pajak konsumsi untuk makanan dan minuman dari 8% menjadi 1% yang rencananya mulai berlaku April 2027. Namun, sumber tersebut menegaskan bahwa surplus anggaran yang dihasilkan dari penerimaan pajak yang lebih tinggi tidak akan serta-merta digunakan untuk mengkompensasi pemotongan tersebut. Sebaliknya, dana itu akan dialokasikan untuk pembayaran utang pemerintah, pembiayaan penguatan pertahanan, dan keperluan lain.
Bagi Indonesia, kondisi fiskal Jepang yang kuat ini memiliki implikasi tidak langsung. Jepang merupakan salah satu mitra dagang utama dan investor terbesar di Indonesia. Peningkatan penerimaan pajak Jepang menandakan ekonomi yang lebih sehat, yang berpotensi mendorong ekspansi investasi Jepang ke Indonesia, terutama di sektor manufaktur dan infrastruktur. Di sisi lain, kebijakan moneter Jepang yang masih longgar dan inflasi yang terkendali dapat mempengaruhi arus modal dan nilai tukar yen, yang berdampak pada neraca perdagangan bilateral.
Ke depan, pemerintah Jepang memperkirakan penerimaan pajak tahun fiskal 2026 sebesar 83,74 triliun yen, namun angka tersebut kemungkinan akan direvisi naik menyusul hasil yang lebih baik dari perkiraan. Pertanyaan besarnya adalah apakah Jepang dapat mempertahankan momentum ini di tengah tekanan demografi dan utang publik yang sangat besar, serta bagaimana kebijakan pajak konsumsi yang baru akan mempengaruhi daya beli masyarakat.



