Kasus Ilegal Akses Nasabah Mirae Asset Naik ke Penyidikan, Kerugian Capai Rp 90 Miliar
Baca dalam 60 detik
- Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan ilegal akses akun sekuritas Mirae Asset ke tahap penyidikan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.
- Kerugian yang dialami para nasabah akibat peretasan ini mencapai Rp 90 miliar, dengan laporan polisi telah terdaftar sejak November 2025.
- Kuasa hukum korban mendesak agar penyidik segera menetapkan tersangka dan mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam perkara ini.

Bareskrim Polri resmi menaikkan status kasus dugaan ilegal akses terhadap akun sekuritas milik nasabah PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Langkah ini diambil setelah aparat menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menduga telah terjadi tindak pidana dalam perkara yang merugikan puluhan investor tersebut.
Kepastian itu disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima oleh kuasa hukum korban, Krisna Murti, pada Sabtu (4/7). Dalam surat tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menyatakan bahwa hasil penyelidikan telah mengungkap adanya indikasi kuat pelanggaran hukum. โKami mengapresiasi langkah profesional Siber Bareskrim yang telah meningkatkan laporan kami menjadi penyidikan. Ini membuktikan bahwa memang terdapat bukti permulaan yang cukup,โ ujar Krisna dalam keterangan tertulis.
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah nasabah yang mengaku akun sekuritas mereka dibobol tanpa izin. Akibat peristiwa itu, para korban kehilangan dana investasi senilai Rp 71 miliar. Jika ditambahkan dengan aset milik korban lain yang juga dilaporkan, total kerugian mencapai Rp 90 miliar. Laporan polisi telah diterima dengan nomor STTL/583/XI/2025/BARESKRIM, yang mencakup dugaan tindak pidana ilegal akses, transfer dana tanpa otorisasi, pelanggaran perlindungan konsumen, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Krisna menegaskan bahwa peningkatan status ini memberikan kepastian hukum bagi para kliennya yang selama ini menanti kejelasan. Ia berharap penyidik dapat segera menetapkan tersangka dan mengusut tuntas aliran dana yang diduga hasil kejahatan. โKami yakin polisi bekerja secara transparan. Sekarang saatnya fokus pada penetapan tersangka dan pengembangan kasus, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,โ tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan di tengah meningkatnya transaksi investasi digital di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah mengingatkan perusahaan sekuritas untuk memperkuat sistem keamanan siber guna melindungi nasabah. Namun, insiden di Mirae Asset menunjukkan bahwa celah keamanan masih menjadi ancaman serius. Para pengamat menilai bahwa pengusutan tuntas kasus ini penting untuk memulihkan kepercayaan investor pasar modal.
Ke depan, publik menunggu langkah konkret Bareskrim dalam mengungkap aktor di balik peretasan ini. Apakah penyidik akan mampu menelusuri jejak digital hingga ke pelaku utama, atau justru kasus ini kembali mandek seperti sejumlah perkara siber lainnya? Jawabannya akan menentukan tidak hanya nasib para korban, tetapi juga integritas sistem investasi di Indonesia.



