Tapir Muncul di Jalinsum Mesuji, BKSDA Lakukan Penelusuran
Baca dalam 60 detik
- Video tapir berkeliaran di Jalan Lintas Sumatera, Mesuji, Lampung, viral di media sosial.
- BKSDA Bengkulu belum menerima laporan resmi, namun akan mengecek lokasi dan tutupan lahan.
- Masyarakat diminta tidak mengganggu satwa dan melapor jika melihat tapir kembali.

Kemunculan seekor tapir di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, menjadi perbincangan warganet setelah video berdurasi 17 detik tersebar luas di media sosial pada Kamis (2/7). Satwa dilindungi dengan corak hitam putih itu terlihat berjalan di badan jalan, memaksa pengendara sepeda motor mengurangi kecepatan.
Dalam rekaman yang diunggah, perekam tampak mengikuti pergerakan tapir dari belakang, sementara beberapa warga berhenti di pinggir jalan untuk menyaksikan hewan liar tersebut sebelum akhirnya berjalan menuju tepi jalan dan masuk ke kawasan vegetasi. Fenomena ini memicu kekhawatiran akan interaksi antara satwa liar dan aktivitas manusia di jalur transportasi utama Sumatera.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Itno Itoyo, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kemunculan tersebut. "Belum ada laporan yang masuk. Namun sebelumnya, sekitar tahun 2022 hingga 2023 memang pernah ada laporan bahwa tapir masih ditemukan di kawasan Register 45 Mesuji," ujarnya saat dikonfirmasi.
Meski demikian, BKSDA akan melakukan penelusuran untuk memverifikasi kebenaran video dan mengecek keberadaan satwa di lokasi. "Langkah awal yang akan kami lakukan adalah mengumpulkan informasi dari lapangan, mengecek kondisi tutupan lahan terkini, serta membandingkannya dengan data keberadaan tapir pada tahun-tahun sebelumnya," jelas Itno. Kawasan Register 45 dinilai masih memiliki potensi sebagai habitat tapir, sehingga kemunculan satwa ini dianggap wajar meski perlu dipastikan lebih lanjut.
Konteks Indonesia: Keberadaan tapir di jalur lintas Sumatera menyoroti tekanan habitat akibat pembangunan infrastruktur dan perluasan lahan. Register 45 merupakan kawasan konservasi yang berbatasan langsung dengan jalan nasional, sehingga konflik antara satwa liar dan manusia kerap terjadi. Pemerintah daerah dan BKSDA perlu meningkatkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengurangi risiko kecelakaan atau perburuan.
Itno mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati atau mengganggu satwa liar apabila kembali terlihat di sekitar jalan raya atau permukiman. "Kami meminta masyarakat tidak memberi makan, tidak melakukan tindakan yang dapat memprovokasi satwa, serta segera melaporkan kepada petugas apabila kembali melihat keberadaan tapir," tegasnya. Langkah ini penting untuk menjaga keselamatan warga sekaligus melindungi spesies yang terancam punah tersebut.
Ke depan, BKSDA akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau pergerakan tapir dan mengevaluasi kondisi habitat. Apakah kemunculan ini menandakan populasi tapir di Register 45 masih stabil, atau justru sinyal tekanan lingkungan yang semakin besar? Pertanyaan ini menunggu jawaban dari hasil penelusuran di lapangan.



