Patwal Mobil Menteri PAN RB Diduga Pepet Pengemudi di Senayan, Polisi Dalami
Baca dalam 60 detik
- Video viral memperlihatkan petugas pengawal kendaraan RI 21 memepet mobil warga di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
- Pengemudi mengaku telah mengantre belok dan mengira jarak dengan iring-iringan masih aman, namun motor patwal tiba-tiba memepetnya.
- Ditlantas Polda Metro Jaya menyelidiki insiden tersebut dan akan memanggil petugas patwal untuk klarifikasi.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah mendalami video viral yang memperlihatkan petugas pengawalan (patwal) kendaraan dinas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Rini Widyantini diduga memepet mobil pengemudi lain di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Insiden yang terjadi pada Kamis (2/7) itu memicu pertanyaan publik tentang profesionalisme pengawalan pejabat negara.
Video yang diunggah akun Instagram @jakarta24jam.id merekam momen di Jalan Pintu 1 Senayan. Menurut keterangan pengemudi, ia tengah mengantre untuk berbelok di persimpangan. Saat hampir mendapat giliran melintas, ia melihat motor patwal datang dari arah kanan. Pengemudi memutuskan melanjutkan manuver karena memperkirakan jarak dengan iring-iringan kendaraan bernomor polisi RI 21 masih cukup jauh. Namun, saat mobilnya memasuki area belokan, motor patwal tiba-tiba memepetnya dan meminta berhenti.
Pengemudi mengaku sempat mendapat teguran dari petugas di lokasi. Ia menilai situasi tersebut berpotensi membahayakan karena kendaraannya sudah berada di tengah manuver dan tidak memungkinkan berhenti mendadak. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian PAN RB maupun Menteri Rini Widyantini terkait insiden tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Brigjen Komarudin mengonfirmasi pihaknya telah memonitor peristiwa tersebut dan tengah melakukan pendalaman. "Atas ketidaknyamanan dari situasi kemarin pasti kami dalami, untuk pelaksanaan tugas pengawalan yang memang diatur oleh UU untuk lebih profesional," ujarnya. Ia juga menyebut akan memanggil petugas patwal yang bertugas saat itu untuk dimintai klarifikasi.
Komarudin turut mengimbau masyarakat agar tidak merekam atau menggunakan ponsel saat berkendara. "Imbauan juga untuk masyarakat atau pengendara, sekiranya menemukan ada hal yang dirasa kurang atau tidak pas di jalan agar berhenti dulu baru merekam, atau minta penumpang atau orang di sebelahnya yang merekam. Jangan berkendara sambil menggunakan HP atau merekam," tuturnya.
Insiden ini kembali menyoroti hubungan antara pengguna jalan biasa dan iring-iringan pejabat. Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi dan menimbulkan perdebatan tentang hak prioritas kendaraan pejabat versus keselamatan pengguna jalan lain. Dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengawalan memang diatur, namun pelaksanaannya harus tetap memperhatikan keselamatan bersama.
Ke depan, publik menanti langkah konkret Polda Metro Jaya dalam mengusut tuntas insiden ini. Apakah akan ada sanksi bagi petugas patwal yang dianggap bertindak agresif? Atau justru pengemudi yang dianggap kurang antisipatif? Transparansi proses investigasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.



