PGAS Siap Jalankan Penurunan Harga LNG Industri, Dampak Keuangan Masih Dikaji
Baca dalam 60 detik
- PGAS menyatakan kesiapan menerapkan kebijakan penurunan harga LNG industri yang diputuskan pemerintah untuk menjaga daya saing sektor manufaktur.
- Harga LNG non-HGBT di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta turun drastis dari US$ 20,57 menjadi US$ 13 per MMBTU, sementara HGBT tetap di kisaran US$ 6,5-7.
- Kebijakan ini melibatkan pemotongan bagian pendapatan negara dan efisiensi di Pertamina serta PGAS, namun dampak terhadap keuangan PGAS masih dalam kajian.

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) memastikan dukungannya terhadap keputusan pemerintah yang menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) untuk industri, namun masih menunggu aturan pelaksanaan untuk mengkalkulasi dampak finansial dari kebijakan tersebut. Langkah ini diambil di tengah tekanan harga energi global yang sempat menyentuh US$ 23 per MMBTU, mengancam daya saing industri nasional.
Manajemen PGAS melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia menyatakan siap mengimplementasikan penurunan harga LNG dengan tetap menjaga profitabilitas bisnis niaga gas. Meski demikian, hingga saat ini kebijakan tersebut belum berdampak pada operasional perusahaan. โUntuk dampak lainnya, termasuk kondisi keuangan Perseroan, akan dilakukan kajian/analisis sesuai dengan peraturan pelaksanaan yang akan ditetapkan Pemerintah,โ demikian pernyataan resmi PGAS.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan tiga kategori harga gas bumi. Pertama, Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk tujuh sektor industri prioritas tetap di kisaran US$ 6,5โ7 per MMBTU. Kedua, harga gas pipa non-HGBT di Jawa Barat tidak naik, rata-rata US$ 9,6 per MMBTU. Ketiga, harga LNG non-HGBT untuk Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta turun dari sebelumnya US$ 20,57 menjadi US$ 13 per MMBTU. Penurunan ini signifikan, mencapai lebih dari 36%.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan hasil koordinasi dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), Pertamina, dan PGAS. โSemuanya kena. Jadi bagian pemerintah dari hulunya itu kan ada bagian pemerintah. Kemudian di hilir juga kita minta mereka untuk turunkan cost. Pertamina juga kita turunkan. Jadi baik dari KKKS-nya, pemerintahnya maupun dari PGN-nya juga kena pemotongan,โ ujar Bahlil di Jakarta, Senin (29/6/2026). Intervensi ini dilakukan setelah harga LNG internasional melonjak tajam, menggerus margin industri pengguna gas.
Bagi pelaku industri di Indonesia, terutama yang bergantung pada pasokan LNG di kawasan industri Jawa Barat, Banten, dan Jakarta, penurunan harga ini menjadi angin segar. Biaya energi yang lebih kompetitif diharapkan mampu memperbaiki struktur biaya produksi dan menjaga daya saing produk domestik di pasar global. Namun, investor PGAS perlu mencermati potensi penurunan pendapatan dari segmen niaga LNG, meskipun perusahaan mengklaim akan tetap menjaga profitabilitas melalui efisiensi.
Ke depan, implementasi kebijakan ini akan menjadi ujian bagi PGAS dalam menyeimbangkan kepentingan industri dan kesehatan finansial perusahaan. Dengan masih adanya kajian dampak keuangan, pasar akan menantikan kepastian regulasi lebih lanjut. Apakah penurunan harga LNG ini akan menjadi model bagi penyesuaian harga energi lainnya di Indonesia?



