Rasis Online di Piala Dunia Melonjak 13 Kali Lipat: 89.000 Postingan Berbahaya Terdeteksi
Baca dalam 60 detik
- FIFA mencatat 89.000 konten rasis selama fase grup Piala Dunia 2026, naik 13 kali lipat dibanding edisi 2022.
- Racism menyumbang 11% dari total pelecehan online, dengan peningkatan 3% pada materi paling ofensif.
- Lebih dari 100 kasus telah memenuhi ambang hukum untuk diproses, namun efektivitas penindakan masih dipertanyakan.

FIFA mengumumkan temuan mengkhawatirkan terkait lonjakan ujaran kebencian bernuansa rasial selama gelaran Piala Dunia 2026. Layanan perlindungan media sosial FIFA (SMPS) mendeteksi 89.000 unggahan kasar selama fase grup, angka yang melonjak 13 kali lipat dibandingkan edisi Qatar 2022 yang hanya mencatat 6.700 komentar serupa.
Meski jumlah pertandingan bertambah dari 48 menjadi 72, peningkatan ini tetap signifikan. SMPS menyebutkan bahwa konten rasis kini mencakup 11 persen dari seluruh pelecehan daring, naik 3 persen dari empat tahun sebelumnya. Yang lebih memprihatinkan, terjadi peningkatan substansial pada materi paling ofensif yang masuk kategori pelanggaran berat.
Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) melaporkan bahwa tiga pemain yang gagal mengeksekusi penalti dalam kekalahan dari Maroko pada babak 32 besar menjadi sasaran komentar diskriminatif. Justin Kluivert, Quinten Timber, dan Crysencio Summerville menerima banjir hinaan bernada rasial dan kebencian di media sosial. Insiden ini memicu kecaman luas dan mendorong KNVB untuk secara resmi melaporkan kasus tersebut.
Dalam upaya pemantauan, SMPS memindai lebih dari enam juta unggahan dan komentar—meningkat 33 persen dari edisi sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 225.000 konten menjalani peninjauan manual oleh manusia. Sekitar 1.000 akun teridentifikasi untuk investigasi lebih lanjut, sementara 181.000 komentar bernada kebencian berhasil disembunyikan. Meski demikian, SMPS mengakui bahwa metode deteksi yang lebih baik turut berkontribusi pada peningkatan angka temuan.
Bagi Indonesia, fenomena ini menjadi pengingat akan pentingnya literasi digital dan moderasi konten di platform media sosial. Dengan jumlah pengguna internet yang besar, potensi penyebaran ujaran kebencian serupa juga mengintai. Regulasi seperti UU ITE dan pembentukan satgas siber perlu diperkuat untuk mencegah meluasnya konten rasis, terutama saat ajang olahraga global yang memicu emosi publik.
Pakar keamanan siber menilai bahwa meskipun teknologi pemantauan semakin canggih, penegakan hukum terhadap pelaku masih lemah. Banyak akun anonim yang lolos dari sanksi, sehingga efek jera belum optimal. FIFA sendiri mendorong platform media sosial untuk lebih proaktif dalam menghapus konten rasis dan bekerja sama dengan otoritas hukum.
Ke depan, tantangan terbesar adalah bagaimana menekan angka pelecehan daring tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi. Apakah FIFA dan platform digital mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi para pemain dan penggemar? Ataukah gelombang kebencian ini akan terus meningkat seiring dengan popularitas turnamen?



