Trump Raup US$1,2 Miliar dari Kripto pada 2025: Konflik Kepentingan Makin Mengemuka
Baca dalam 60 detik
- Dokumen etika pemerintah AS mengungkap pendapatan Trump dari kripto mencapai US$1,2 miliar pada 2025, mendorong kekayaan pribadinya naik tiga kali lipat.
- Sebagian besar pendapatan berasal dari platform World Liberty Financial dan royalti koin $TRUMP, yang nilainya melonjak setelah deregulasi sektor kripto oleh pemerintahannya.
- Kritik terhadap potensi konflik kepentingan makin tajam karena Trump dapat mengendalikan kembali asetnya setelah masa jabatan kedua berakhir.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mencatat pendapatan sekitar US$1,2 miliar dari aktivitas kripto sepanjang 2025, menurut dokumen yang dirilis Kantor Etika Pemerintah AS. Angka ini menjadi sorotan karena kekayaan pribadi Trump melonjak dari US$2,3 miliar pada 2024 menjadi US$6,5 miliar pada 2026, terutama didorong oleh investasi di aset digital.
Dokumen setebal 900 halaman itu mengungkapkan bahwa Trump menerima hampir US$550 juta dari keterkaitannya dengan World Liberty Financial (WLF), sebuah startup kripto yang diluncurkan pada September 2024. Keluarga Trump memberikan dukungan dan namanya untuk platform tersebut, yang kemudian menerbitkan token WLFI. Penjualan perdana token ini meraup US$550 juta. Selain itu, Trump dan ketiga putranya, melalui perusahaan perantara DT Marks Defi, memperoleh tambahan 22,5 miliar WLFI yang saat ini bernilai sekitar US$1,3 miliar.
Pada April 2025, WLF juga memasarkan stablecoinโmata uang digital yang nilainya dipatok ke dolar AS. Pendapatan Trump dari kripto juga mencakup US$635 juta royalti dari perjanjian lisensi terkait koin $TRUMP, yang diluncurkan beberapa jam sebelum pelantikannya pada Januari 2025.
Kritik terhadap konflik kepentingan kembali mengemuka. Trump, yang dulunya pengembang properti, kini aktif berinvestasi di industri kripto sementara sebagai presiden ia mengambil sejumlah langkah deregulasi yang mendorong kenaikan harga aset digital. Langkah-langkah tersebut dinilai menguntungkan portofolio pribadinya. Selain pendapatan dari WLF, Trump juga meraup jutaan dolar dari saham di perusahaan publik yang bergerak di bidang kripto, seperti bursa Coinbase.
Aset Trump saat ini ditempatkan dalam sebuah perwalian yang dikelola oleh putranya, Donald Trump Jr. Namun, anggaran dasar perwalian menyatakan bahwa entitas tersebut dapat dibubarkan kapan saja, yang berarti Trump bisa kembali mengendalikan asetnya begitu masa jabatan keduanya berakhir. Hal ini memicu kekhawatiran tentang potensi penyalahgunaan kekuasaan demi keuntungan pribadi.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan etika dalam kepemimpinan, terutama ketika kebijakan publik bersinggungan langsung dengan kepentingan bisnis pribadi. Meski Indonesia belum memiliki regulasi kripto yang ketat seperti AS, kasus Trump menunjukkan bagaimana deregulasi dapat memicu lonjakan nilai aset digital yang menguntungkan segelintir pihak. Pertanyaan yang mengemuka: akankah regulator Indonesia belajar dari kasus ini untuk memperkuat pengawasan terhadap konflik kepentingan di sektor kripto?



