XRP Terjun Bebas 55% dalam Setahun, Support $1.00 Jadi Penentu Nasib
Baca dalam 60 detik
- Harga XRP anjlok 55% dalam 12 bulan terakhir, kini bertahan di level $1,04 dengan ancaman tembus ke bawah.
- Tekanan jual dipicu sentimen risiko global dan koreksi Bitcoin, sementara minat terbuka derivatif XRP menyusut ke titik terendah sejak Juli 2025.
- RUU CLARITY Act di Senat AS menjadi katalis potensial, namun jika support $1,00 jebol, XRP berpotensi merosot ke $0,87.

Harga Ripple (XRP) kehilangan lebih dari separuh nilainya dalam setahun terakhir—tepatnya 55 persen—dan kini bergulat di ambang batas psikologis $1,00, sebuah level yang jika ditembus bisa membuka ruang penurunan lebih dalam. Data perdagangan hingga 30 Juni 2026 menunjukkan XRP diperdagangkan di $1,04, turun 2,36 persen dalam 24 jam terakhir, nyaris sejalan dengan koreksi Bitcoin yang mencapai 2,61 persen.
Penurunan ini bukan semata-mata karena faktor internal XRP. Analis menilai aksi jual lebih dipicu oleh ketegangan geopolitik dan sentimen risk-off yang melanda seluruh pasar kripto. Kapitalisasi pasar kripto global ambles 2,25 persen menjadi $2,04 triliun, sementara Indeks Fear & Greed berada di zona "Extreme Fear" dengan skor 16—menandakan kepanikan investor masih tinggi.
Yang mengkhawatirkan, open interest derivatif XRP jatuh ke level terendah sejak Juli 2025. Ini menandakan likuidasi besar-besaran posisi leverage, yang memang mengurangi risiko cascading liquidation, tetapi juga menghilangkan bahan bakar untuk rebound tajam. Pergerakan harga kini tipis dan sangat teknis.
Secara teknikal, XRP telah menembus di bawah titik pivot harian $1,06 dan kini menguji support Fibonacci $1,00. Jika penutupan harian terjadi di bawah level tersebut, para analis memperkirakan target berikutnya adalah $0,87—sebuah area yang belum pernah disentuh sejak awal 2025. Sebaliknya, jika support bertahan, XRP berpotensi berkonsolidasi dalam rentang $1,00 hingga $1,18.
Katalis utama yang ditunggu pasar adalah pemungutan suara di Senat AS terkait CLARITY Act, yang dijadwalkan pada akhir Juli atau awal Agustus 2026. Undang-undang ini diharapkan memberikan kepastian regulasi bagi aset kripto, termasuk status XRP. Namun, hingga ada kejelasan, tekanan jual diperkirakan masih mendominasi.
Bagi investor Indonesia, pergerakan XRP perlu dicermati mengingat popularitas aset ini di bursa lokal. Meskipun aktivitas on-chain menunjukkan peningkatan, hal itu belum cukup menjadi bantalan harga. Pertanyaan besarnya: akankah XRP mampu bertahan di atas $1,00, atau justru jatuh lebih dalam menanti kepastian regulasi?



