Bek Inter Milan Bastoni Terseret Kasus Prostitusi Bawah Umur di Milan
Baca dalam 60 detik
- Alessandro Bastoni, bek Inter Milan, menerima pemberitahuan resmi penyelidikan terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan prostitusi bawah umur di Milan.
- Penyelidikan berpusat pada agen escort yang diduga menyelenggarakan pesta eksklusif untuk klien kelas atas, termasuk pesepakbola.
- Tiga pemain lain, termasuk Daniel Maldini, diminta menjadi saksi, sementara Bastoni belum dituntut dan dianggap tidak bersalah hingga terbukti.

Bek tengah Inter Milan, Alessandro Bastoni, resmi menjadi subjek penyelidikan kejaksaan Milan dalam kasus prostitusi bawah umur yang melibatkan jaringan agen escort di kawasan Cinisello Balsamo. Pemain berusia 27 tahun itu menerima surat pemberitahuan resmi (avviso di garanzia) pada Selasa lalu, sebuah langkah prosedural yang belum berarti tuduhan atau vonis bersalah.
Menurut laporan La Gazzetta dello Sport, Bastoni menjadi pesepakbola pertama yang masuk dalam daftar tersangka kasus ini. Dugaan awal, ia diduga terlibat dalam pertemuan dengan seorang gadis di bawah umur—saat itu berusia 17 tahun—pada Juni 2020. Bukti sementara berupa catatan percakapan chat menjadi dasar penyelidikan, meskipun gadis tersebut, yang diperiksa sebagai saksi, membantah adanya hubungan intim di antara mereka.
Jaringan yang diselidiki diduga menyediakan layanan "malam serba inklusif" bagi klien-klien berprofil tinggi, termasuk kalangan pesepakbola. Kejaksaan yang dipimpin oleh wakil jaksa Bruna Albertini dan jaksa Rosaria Stagnaro tengah mengungkap modus operandi agensi tersebut. Selain Bastoni, tiga pemain lain—Daniel Maldini (AC Milan), Riccardo Calafiori (Bologna), dan Kevin Bonifazi (Lecce)—diminta memberikan keterangan sebagai saksi tanpa status tersangka.
Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan pesepakbola Italia di luar lapangan. Meskipun Bastoni belum dituntut, pemberitaan ini berpotensi mempengaruhi citra pribadi dan klub, terutama Inter Milan yang tengah bersaing di papan atas Serie A. Di Indonesia, kasus serupa kerap menjadi sorotan mengingat maraknya kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan publik figur. Regulasi di Indonesia, seperti UU ITE dan UU Perlindungan Anak, memberikan sanksi tegas bagi pelaku, namun penegakan hukum masih menghadapi tantangan dalam pembuktian.
Menurut pengamat hukum pidana, proses hukum di Italia memberikan ruang bagi tersangka untuk membela diri sebelum kasus dilimpahkan ke pengadilan. Bastoni dijadwalkan diperiksa dalam beberapa hari ke depan. Sementara itu, agen escort yang menjadi pusat penyelidikan diduga telah beroperasi selama bertahun-tahun dengan menjaring klien dari kalangan elite.
Ke depannya, kasus ini akan menjadi ujian bagi sistem peradilan Italia dalam menangani kejahatan terorganisir yang melibatkan figur publik. Apakah Bastoni akan terbukti bersalah atau justru menjadi korban kesalahan identitas? Publik sepak bola Indonesia pun patut mencermati bagaimana proses hukum ini berjalan, mengingat banyak pemain Indonesia yang berkarier di luar negeri juga rentan terhadap jeratan hukum serupa.



