Dokter Icha Meninggal Usai Diintimidasi Anggota DPRD: Kronologi dan Fakta Terbaru
Baca dalam 60 detik
- Dokter Icha, tenaga medis di NTT, ditemukan tewas bunuh diri setelah diduga mengalami tekanan psikologis akibat intimidasi dua anggota DPRD TTU saat menangani pasien gigitan ular.
- Rekan dokter, Tri Maharani, mengungkapkan dr. Icha dalam kondisi panik dan ketakutan usai dibentak serta dimarahi keluarga pasien yang merupakan keponakan anggota DPRD.
- Peristiwa ini memicu diskusi nasional tentang perlindungan tenaga kesehatan di Indonesia dari kekerasan verbal dan tekanan politik di lingkungan medis.

Seorang dokter muda di Nusa Tenggara Timur, dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr. Icha (27), ditemukan meninggal dunia di kediaman orang tuanya di Kupang pada Jumat (26/6/2026) malam. Dugaan sementara, ia mengakhiri hidup dengan cara gantung diri setelah mengalami tekanan psikologis berat pasca diintimidasi oleh dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) saat menangani pasien di Rumah Sakit Leona.
Sebelum kejadian, dr. Icha sempat berkonsultasi dengan rekannya, Dr. dr. Tri Maharani, seorang ahli toksikologi yang dikenal sebagai spesialis penanganan gigitan ular berbisa. Dalam percakapan telepon yang terjadi pada 13 Juni 2026, dr. Icha mengaku dalam kondisi panik dan ketakutan setelah dibentak-bentak oleh keluarga pasien. "Dia telepon saya tiga sampai empat kali dalam keadaan takut. Dia bilang 'saya dibentak-bentak, dimarah-marahi, dan ditanya nama lengkap saya'," ujar Maharani saat dihubungi pada Senin (29/6).
Insiden bermula ketika dua anggota DPRD TTU, Norbertus Tubani dari PKB dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar, mendatangi IGD RS Leona. Mereka mempertanyakan penanganan terhadap seorang anak korban gigitan ular hijau yang merupakan keponakan Therensius. Pasien tersebut sebelumnya dirujuk dari RSUD Kefamenanu. Menurut sejumlah saksi, kedua politisi itu datang dalam kondisi diduga dipengaruhi alkohol dan berbicara dengan nada tinggi kepada dr. Icha yang sedang bertugas.
Maharani menjelaskan bahwa secara medis, pasien tidak memerlukan anti bisa ular. "Laboratorium pasien normal, fisik normal. Butuh imobilisasi saja. Dokter Icha sudah menjelaskannya, tetapi keluarga yang merupakan DPRD ini tidak mau menerima," ungkapnya. Ironisnya, justru dr. Icha yang meminta maaf kepada keluarga pasien yang masih marah. "Dokter maaf ya dok, saya panik, saya dibentak-bentak dimarahi," kata Maharani menirukan isi percakapan dr. Icha.
Peristiwa ini menyoroti kerentanan tenaga kesehatan di Indonesia terhadap kekerasan verbal dan tekanan dari pihak yang memiliki kekuasaan. Kasus dr. Icha bukanlah yang pertama; sebelumnya, sejumlah dokter melaporkan mengalami intimidasi serupa, terutama di daerah terpencil. Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) NTT menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. "Kami kehilangan seorang tenaga medis yang berdedikasi. Ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa intimidasi terhadap dokter tidak bisa ditoleransi," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, kedua anggota DPRD TTU belum memberikan pernyataan resmi. Polisi setempat telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti, termasuk ponsel dr. Icha. Maharani mengaku telah menyimpan seluruh percakapan WhatsApp dengan dr. Icha sebagai bukti. "WA-nya kepada saya itu bisa sebagai bukti. Masih ada WA-nya," tegasnya.
Kasus ini membuka kembali pertanyaan serius tentang efektivitas perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan di Indonesia. Akankah tragedi seperti ini mendorong revisi Undang-Undang Kesehatan atau penguatan sanksi bagi pelaku intimidasi di fasilitas kesehatan? Ataukah akan kembali tenggelam dalam pusaran birokrasi tanpa perubahan berarti?



