BEI Awasi Perdagangan Saham FUJI, Harga Anjlok 20% dalam Sepekan
Baca dalam 60 detik
- Bursa Efek Indonesia mengeluarkan peringatan UMA untuk saham PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI) menyusul penurunan harga lebih dari 20% dalam lima hari perdagangan.
- Pengumuman UMA tidak otomatis berarti ada pelanggaran aturan pasar modal, namun investor diminta mencermati respons emiten dan kinerja fundamental.
- Kapitalisasi pasar FUJI saat ini hanya Rp 267 miliar, menjadikannya saham lapis bawah yang rentan terhadap fluktuasi ekstrem.

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memasukkan saham PT Fuji Finance Indonesia Tbk (FUJI) ke dalam daftar pantauan khusus setelah harga sahamnya ambles lebih dari 20 persen hanya dalam lima hari perdagangan terakhir. Langkah ini ditempuh otoritas bursa menyusul terdeteksinya pola transaksi yang tidak lazim atau dikenal sebagai Unusual Market Activity (UMA) pada saham emiten pembiayaan tersebut.
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis Senin (29/6/2026), manajemen BEI mengonfirmasi bahwa mereka sedang mencermati secara intensif pergerakan saham FUJI. โBursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,โ tulis manajemen BEI. Meski demikian, otoritas bursa menegaskan bahwa pengumuman UMA belum dapat diartikan sebagai indikasi adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Penurunan harga saham FUJI terjadi secara drastis. Pada perdagangan Jumat (26/6/2026), saham FUJI menyentuh batas bawah atau auto reject bawah (ARB) di level Rp 206 per saham. Dalam sepekan, nilai sahamnya tergerus lebih dari 20%, mengikis kapitalisasi pasar perusahaan menjadi hanya Rp 267 miliar. Angka ini menempatkan FUJI sebagai emiten berkapitalisasi kecil yang rentan terhadap aksi jual massal.
BEI mendorong investor untuk mencermati respons resmi FUJI atas permintaan konfirmasi bursa, termasuk mengevaluasi kinerja keuangan dan keterbukaan informasi terbaru. Terakhir, emiten ini mempublikasikan laporan hasil public expose tahunan pada 11 Juni 2026. Investor juga diminta mengkaji ulang rencana aksi korporasi FUJI yang belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Fenomena UMA pada saham FUJI mengingatkan pada pola serupa yang kerap terjadi pada saham-saham lapis bawah di bursa Indonesia. Fluktuasi harga yang ekstrem sering kali dipicu oleh aksi spekulasi jangka pendek, minimnya likuiditas, atau berita yang belum terkonfirmasi. Bagi investor ritel, situasi ini menjadi pengingat untuk tidak serta-merta mengikuti pergerakan harga tanpa analisis fundamental yang memadai.
Ke depan, perhatian pasar akan tertuju pada respons manajemen FUJI terhadap permintaan konfirmasi BEI. Jika perusahaan mampu memberikan penjelasan yang memadai mengenai penyebab penurunan harga dan prospek bisnisnya, kepercayaan investor mungkin dapat pulih. Namun jika tidak, tekanan jual berpotensi berlanjut. Pertanyaan besarnya: apakah FUJI akan segera mengumumkan aksi korporasi untuk menahan laju penurunan, atau justru membiarkan pasar menemukan keseimbangan sendiri?



