Ditinggalkan Tamu, Emiten Hotel FITT Banting Setir ke Tambang
Baca dalam 60 detik
- PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) resmi mengalihkan bisnis dari perhotelan ke jasa pertambangan setelah mengakuisisi 50% saham PT Venturi Tambang Perkasa.
- Aksi korporasi ini didanai dari penjualan dua anak usaha senilai Rp67,9 miliar, yang juga digunakan untuk merestrukturisasi utang perseroan.
- FITT menargetkan transformasi menjadi investment holding di sektor tambang dalam tiga tahap, dengan harapan membalikkan kinerja keuangan yang tertekan.

PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) resmi meninggalkan bisnis perhotelan yang terus merugi dan beralih ke sektor pertambangan. Langkah ini diambil setelah pemegang saham menyetujui akuisisi 50% saham PT Venturi Tambang Perkasa (VTP) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pekan lalu.
Manajemen FITT menilai bisnis jasa penunjang pertambangan menawarkan prospek yang lebih cerah dibandingkan perhotelan yang selama ini membebani keuangan perseroan. Direktur FITT Ou Yang mengungkapkan, akuisisi VTP merupakan strategi untuk melakukan pembalikan struktural dari hotel yang merugi menuju sektor yang lebih menguntungkan dan berkelanjutan. VTP sendiri beroperasi di Luwuk, Sulawesi Selatan, dengan model bisnis B2B berbasis volume produksi (WMT) dan kontrak jangka menengah hingga panjang.
Untuk mendanai transaksi ini, FITT melepas dua anak usaha, yaitu BMP dan FAW. Sebanyak 99,99% saham BMP dijual ke PT Berkarya Bersama Servindo (BBS) senilai Rp21,9 miliar, sementara 99,96% saham FAW dilepas ke PT Pratama Global Sevindo (PGS) senilai Rp46,9 miliar. Total dana segar yang terkumpul mencapai Rp67,9 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp46,5 miliar dialokasikan untuk mengakuisisi separuh saham VTP dari PT Sheng Yue Hengli, sisanya digunakan untuk merestrukturisasi utang perseroan.
Pasca-akuisisi, FITT akan bertransformasi menjadi perusahaan induk investasi (investment holding) yang fokus pada jasa pertambangan. Rencana pengembangan dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama (1-2 tahun) difokuskan pada integrasi dan penataan struktur organisasi. Tahap kedua (3-5 tahun) mencakup ekspansi dan diversifikasi, termasuk evaluasi kemungkinan menambah kepemilikan di VTP menjadi di atas 50% jika sesuai dengan strategi investasi. Tahap ketiga (lebih dari 5 tahun) diarahkan pada konsolidasi ekosistem bisnis pertambangan secara menyeluruh.
Bagi investor di pasar modal Indonesia, langkah FITT mencerminkan tren perusahaan yang keluar dari sektor terdampak pandemi dan beralih ke komoditas yang tengah naik daun. Meskipun prospek tambang menggiurkan, tantangan integrasi bisnis dan fluktuasi harga komoditas tetap menjadi risiko yang harus diantisipasi. Ke depan, keberhasilan FITT akan sangat bergantung pada kemampuan manajemen mengeksekusi rencana ekspansi dan menjaga profitabilitas di tengah persaingan industri jasa pertambangan yang ketat.
Pertanyaan yang kini mengemuka: mampukah FITT membalikkan kinerja keuangan dan memberikan imbal hasil yang memadai bagi pemegang saham, atau justru terjebak dalam siklus komoditas yang tak menentu?



