Awkarin Diperiksa Polisi dalam Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel
Baca dalam 60 detik
- Selebgram Awkarin diperiksa sebagai saksi dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah oleh Hanania Group.
- Polisi mendalami kemungkinan tersangka baru dan mengungkap dana jemaah digunakan untuk promosi influencer.
- Kasus ini menyoroti praktik penipuan travel umrah yang merugikan ribuan calon jemaah Indonesia.

Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya memeriksa selebgram Karin Novilda alias Awkarin sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group. Pemeriksaan yang sempat tertunda beberapa kali itu berlangsung pada Senin (29/6) sore.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa Awkarin hadir sekitar pukul 16.30 WIB setelah sebelumnya dijadwalkan ulang. "Setelah beberapa kali pemanggilan, jadwal di-reschedule, dan hari ini diketahui bahwa pukul 16.30 ya, baru hadir," ujarnya kepada wartawan. Budi enggan merinci materi pemeriksaan, namun memastikan penyidik akan menggali sejumlah keterangan dari saksi.
Kasus ini bermula dari laporan puluhan calon jemaah umrah yang gagal diberangkatkan oleh Hanania Travel. Polisi telah menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka pada Jumat (29/5) dan kini ditahan. Farhan dijerat Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 486 KUHP, dan Pasal 607 KUHP.
Dari penyidikan sementara, terungkap bahwa uang yang disetor calon jemaah tidak digunakan untuk proses pemberangkatan, melainkan dialihkan untuk kepentingan lain. Bahkan, sebagian dana tersebut dipakai untuk membayar sejumlah influencer dalam rangka promosi paket umrah. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa praktik penipuan melibatkan jaringan promosi daring yang masif.
Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru. "Ini masih didalami apakah ada keterlibatan-keterlibatan, makanya dari penyidik masih melakukan permintaan keterangan dari beberapa saksi," kata Budi. Langkah ini menunjukkan bahwa penyidikan tidak berhenti pada satu tersangka, melainkan berpotensi meluas ke pihak lain yang turut serta dalam skema penipuan.
Bagi publik Indonesia, kasus ini menjadi pengingat akan maraknya penipuan travel umrah yang memanfaatkan kepercayaan calon jemaah. Dengan melibatkan figur publik seperti Awkarin, praktik promosi semacam ini bisa menyesatkan konsumen. Ke depan, pertanyaan besarnya adalah: apakah polisi akan menetapkan lebih banyak tersangka, termasuk para influencer yang menerima bayaran dari dana jemaah? Atau akankah kasus ini berhenti pada satu orang? Jawabannya akan menentukan sejauh mana keadilan ditegakkan dalam kasus penipuan yang merugikan ribuan orang ini.



